ANTAK SENANG BERAYUN-AYUN

Orangutan berusia 16 tahun bernama Antak sangat senang berayun-ayun. Ia merupakan orangutan jantan yang sedang menempati kandang karantina di pusat rehabilitasi orangutan Bornean Orangutan Rescue Alliance (BORA), Berau, Kalimantan Timur. Orangutan dengan berat badan kurang lebih 36 kg ini sering terlihat pendiam dan duduk tenang di bawah menunggu pakan saat jadwal pemberian pakan oleh perawat satwa. Namun saat perawat satwa telah meninggalkan area kandang karantina, Antak terlihat lebih aktif bermain sendiri dengan berayun-ayun pada jeruji bagian atas kandangnya.

Antak dapat mengayun-ayunkan dirinya dengan 1 lengan secara bergantian kiri dan kanan ataupun dengan dua lengan sekaligus. Ia dapat berayun-ayun selama lebih dari 5 menit secara terus-menerus sebelum akhirnya istirahat sejenak dan kembali berayun-ayun setelahnya. Ia terlihat lebih sering berayun-ayun dibandingkan dengan 3 individu orangutan penghuni kandang karantina lainnya. Mungkin berayun-ayun adalah hobi Antak.

Saat ini ia merupakan salah satu kandidat calon penghuni pulau pra pelepasliaran yaitu satu tahap terakhir sebelum pelepasliaran orangutan setelah menjalani rehabilitasi. Semoga proses rehabilitasi Antak berjalan dengan lancar, sehingga ia dapat segera berayun-ayun dalam lebatnya kanopi hutan Kalimantan. (RAF)

HARI ZOONOSIS SEDUNIA 2021

Setiap 6 Juli diperingati sebagai Hari Zoonosis Sedunia. Tanggal ini adalah sejak Louis Pasteur sukses menyuntikkan vaksin rabies (yang merupakan penyakit zoonosis) pertama kali di dunia, tahun 1885. Zoonosis adalah penyakit yang dapat ditularkan dari hewan ke manusia atau sebaliknya. Zoonosis dapat disebabkan oleh virus, bakteri, parasit atau bahkan fungi (jamur). Zoonosis dapat ditularkan mel;alui kontak langsung maupun tidak langsung dengan hewan sakit, melalui vector penyakit maupun melalui food-born dan water-born.

Banyak sekali contoh penyakit yang merupakan penyakit zoonosis diantaranya adalah Rabies, Antrax, Leptospirosis, Human Hepatitis B, Toxoplasmosis, Herpes simplex, virus Nipah, demam tifoid (Typus), Malaria dan masih banyak lagi.

Berdasarkan informasi dari Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE), disebutkan bahwa 6 dari 10 penyakit pada manusia berasak dari hewan domestik dan satwa liar, sementara 3 dari 4 penyakit baru/EID (Emerging Infectious Deseases) pada manusia juga berasal dari hewan.

Satwa liar mempunyai peran penting pada sebagian besar zoonosis dan berfungsi sebagai reservoir utama untuk transmisi agen zoonosis ke hewan domistik dan manusia. Penularan agen penyakit seperti virus, bakteri dan lain-lain dari hewan ke manusia terjadi ketika satwa liar yang diambil dari habitatnya lalu dikandangkan dan berinteraksi dengan hewan domestik maupun dengan manusia. “Melindungi alam dan lingkungan sebagai habitat utama satwa liar dan melindungi satwa liar tetap di habitatnya akan berkontibusi pada pencegahan zoonosis. Mari menyebarkan kepedulian tentang penyakit zoonosis karena resikonya tidak bisa diperkirakan!”, kata drh. Dian Tresno Wikanti. (DTK)

HUTAN RESTORASI EKOSISTEM BUSANG, HARAPAN MASA DEPAN ORANGUTAN DI KALIMANTAN TIMUR

Berau – Maraknya video yang beredar di dunia maya terkait orangutan yang masuk pemukiman warga, area pertambangan dan perkebunan bukan merupakan kasus yang baru di wilayah Kalimantan Timur. Kejadian ini sering terekam video masyarakat dan viral di media sosial. Seringnya perjumpaan orangutan yang berada di area aktivitas manusia berpotensi terjadinya konflik antara manusia dan satwa liar khususnya orangutan. Dalam setahun terakhir, setidaknya terdapat 33 kasus orangutan di kawasan pertambangan, pemukiman warga dan perkebunan yang telah terdata oleh tim Centre for Orangutan Protection (COP) di wilayah Kalimantan Timur sampai saat ini.

“Catatan dari COP tersebut cukup mengejutkan, adanya 33 kasus yang terdata terkait orangutan masuk pertambangan, pemukiman warga dan perkebunan berpotensi menimbulkan konflik antara manusia dan orangutan. Banyaknya kasus ini setidaknya menjadi pertanda bahwa kondisi orangutan dan hutan di wilayah Kalimantan Timur tidak baik-baik saja dan memerlukan perhatian khusus”, jelas Sari Fitriani, Manajer Program Perlindungan Habitat COP.

Dari dampak maraknya video viral orangutan di area aktivitas manusia membuat BKSDA Kalimantan Timur bekerja sangat keras dalam menanggulangi potensi konflik orangutan dan manusia. Pada tanggal 31 Januari 2021, BKSDA Kaltim bersama COP terpaksa melakukan evakuasi orangutan yang diberi nama Gisel di Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur karena memasuki pemukiman. Tim melakukan upaya preventif dengan melakukan evakuasi guna meminimalisir potensi kejadian yang buruk bagi manusia maupun orangutan tersebut.

Dengan banyaknya catatan potensi konflik satwa liar dengan manusia diperlukan sebuah solusi area perlindungan bagi orangutan secara terpadu dan komprehensif. BKSDA Kalimantan Timur, Centre for Orangutan Protection (COP) dan UPTD KPHK Kelinjau membentuk tim terpadu untuk melakukan survei bersama calon lokasi pelepasliaran orangutan guna menyediakan solusi untuk konflik-konflik orangutan yang terjadi di Kalimantan Timur. Lokasi yang telah dilakukan survei dan kajian berada di kawasan hutan di Kecamatan Busang, Kutai Timur. Hasil survei menunjukan bahwa daya dukung pakan, keamanan, tutupan hutan dan dukungan masyarakat cukup baik untuk dijadikan kawasan pelepasliaran orangutan sehingga dapat menjadi solusi yang tepat bagi orangutan, baik orangutan yang terdesak dari habitatnya dan memerlukan translokasi serta orangutan eks-rehabilitasi. Kawasan ini juga merupakan areal yang dalam proses pengajuan izin konsesi restorasi ekosistem oleh PT. Hutan Orangutan Perlindungan Ekosistem (PT. HOPE), perusahaan yang didirikan oleh COP khusus untuk menjalankan kegiatan restorasi ekosistem sekaligus menjadi areal perlindungan bagi orangutan di kawasan tersebut.

“Kawasan restorasi PT. HOPE akan menjadi harapan baru untuk program restorasi ekosistem serta upaya perlindungan keanekaragaman hayati termasuk orangutan. Kawasan ini juga diharapkan akan memacu peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya yang akan berjalan beriringan dengan program-program konservasi orangutan berbasis masyarakat. Dukungan masyarakat setempat terkait program pelepasliaran orangutan juga cukup besar karena orangutan akan menjadi harapan mereka untuk mempertahankan hutan terakhir sekaligus sumber kehidupan mereka. Bahkan dukungan masyarakat tersebut juga telah diwujudkan dalam bentuk surat pernyataan dukungan. Proses permohonan hutan retorasi PT. HOPE saat ini masih berjalan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, tentu saja kami berharap agar izin tersebut dapat segera diterbitkan. Sehingga, hutan restorasi PT. HOPE dapat dengan cepat memberikan rumah yang baik, aman dan terjaga bagi orangutan dan satwa liar lainnya”, jelas Sari Fitriani, Manajer Program Perlindungan Habitat COP.

Untuk wawancara dan informasi lebih lanjut hubungi:

Sari Fitriani
Manajer Program Perlindungan Habitat COP
HP: 082385578778
Email: sari@orangutan.id