OWI MAKAN BUAH HUTAN DAN MABUK

Hari ini cuaca terik. Semua perawat satwa berpencar di hutan untuk mencari ranting dan daun muda untuk diberikan ke orangutan sebagai enrichment. Enrichment daun itu tergolong enrichment yang sering diberikan ke orangutan. Pertama, mudah dicari dan mampu membuat orangutan sibuk di kandang dan bisa mendorong kemampuan membuat sarang. Enrichment sendiri memiliki pengertian memperkaya, ya memperkaya aktivitas orangutan di dalam kandang.

Ada yang spontan membuat sarang, ada juga yang hanya dimain-mainkan daunnya. Namun di kandang Owi dkk, Owi malah terlihat seperti makan sesuatu. Dari ekspresinya mengunyah, sepertinya ia memakan sesuatu yang enak.

Setelah diamati lebih dekat, ternyata Owi sedang memakan buah hutan. Ia mendapatkannya dari ranting pohon yang di dekat kandangnya. “Bagus Owi… kamu bisa melirik adanya buah hutan walau di dalam kandang.”, gumam Steven, perawat satwa yang bertugas di kandang orangutan jantan. Buahnya mirip dengan kopi, pun dalamnya, mirip.

Nampaknya setelah Owi mengunyah buah hutan itu, geliatnya menjadi aneh. Raut mukanya seperti mengantuk berat, matanya sayu, badannya oleng bak geliat orang mabuk dan dari bibirnya mengeluarkan air liur terus menerus. Sampai Owi tidak bisa menutup mulutnya.

Lalu kami menyadari, apa karena Owi makan buah hutan tadi ya? Ketika diperiksa kembali waktu feeding (pemberian makan) sore, dia sudah pulih. (STV)

RENCANA FOOD ESTATE DAN ANCAMAN TERHADAP ORANGUTAN DI KALIMANTAN TENGAH

Organisasi Pangan Dunia (Food and Agriculture Organization/FAO) telah mengeluarkan peringatan soal krisis pangan akan melanda dunia karena pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19). Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan berbagai upaya untuk menghadapi peringatan krisis pangan dengan upaya mencetak sawah baru di Kalimantan Tengah.

Kamis, 9 Juli 2020 yang lalu. Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke lokasi pengembangan Food Estate tersebut, tepatnya di desa Bentuk Jaya, kecamatan Dadahup, kabupaten Kapuas serta di desa Belanti Siam, kecamatan Pandih Batu, kabupaten Pulang Pisau. Presiden Jokowi juga menunjuk Prabowo Subianto selaku Menteri Pertahanan sebagai penanggung jawab program Food Estate.

Rencana pengembangan Food Estate ini berada di kawasan Eks-Pengembangan Lahan Gambut (PLG) yang juga merupakan program lumbung pangan di era Presiden Soeharto. Tahap awal tahun 2020 ini, rencana pengembangan akan dilakukan di dua belas kecamatan yang tersebar di kabupaten Kapuas serta kabupaten Pulang Pisau dengan total lahan seluas 20.000 hektar. Berdasarkan peta kawasan Eks-PLG lokasi pengembangan ini masuk dalam blok A, blok B dan blok D.

Sebagian wilayah blok A dan blok B berdasarkan peta distribusi orangutan liar merupakan habitat sub spesies orangutan Kalimantan. Kedua blok tersebut berbatasan langsung dengan blok E yang merupakan wilayah konservasi orangutan BOS Mawas. “Centre for Orangutan Protection berharap rencana pengembangan Food Estate memaksimalkan lahan yang telah ada/ eksis persawahan tanpa membuka lahan baru yang dapat mengancam hilangnya habitat orangutan Kalimantan.”, kata Sari Fitriani, manajer non habitat COP.

“Tentu saja pengawasan dari semua pihak terkait keberlanjutan program Food Estate ini sangat diperlukan mengingat program lumbung pagan sebelumnya gagal. Pertimbangan dampak sosial dan ekologinya jangan sampai menjadi korban nilai ekonomis yang ternyata tidak berkelanjutan.”. Sari pun mengingatkan, “Kebakaran hutan yang terjadi di Kalimantan Tengah telah menjadi langganan yang tidak bisa ditolerir lagi. Ekspansi prekebunan kelapa sawit yang menjadi dalang tersembunyi sudah sewajarnya berani bertanggung jawab.”. (RIF)

MASUK MASA NEW NORMAL, ORANGUTAN DI KALIMANTAN TENGAH TETAP TERANCAM

Pandemi COVID-19 telah mengubah banyak hal pada kehidupan manusia. Hal ini mengharuskan manusia untuk beradaptasi dengan kebiasaan dan tatanan hidup yang baru yaitu New Normal. New Normal menuntut manusia untuk beradaptasi dengan kebiasaan baru agar dapat tetap berlanjut, mulai dari kebiasaan menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker hingga pembatasan transportasi. Namun bagaimana dengan perubahan kehidupan orangutan di habitatnya di masa New Normal?

Pada 11 Juli 2020, BKSDA Kalimantan Tengah bersama OFI melakukan penyelamatan dan translokasi satu individu orangutan liar di suatu perkebunan kelapa sawit di kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Pada video yang diunggah di media sosial BKSDA Kalteng, terlihat tim Wildlife Rescue Unit (WRU) BKSDA dan Orangutan Rescue Unit OFI melakukan penyelamatan satu individu orangutan jantan berumur kurang lebih 8 tahun dengan mengenakan pakaian APD lengkap.

Sebelumnya, BKSDA Kalimantan Tengah pernah menangani kasus penyiksaan orangutan di suatu perkebunan kelapa sawit di kabupaten Seruyan pada tanggal 30 November 2019. BKSDA Kalteng bersama OF-UK melakukan penyelamatan orangutan dengan kondisi penuh luka dan empat peluru senapan angin yang bersarang ditubuhnya. Selain itu, pada awal tahun 2020, BKSDA Kalteng juga melakukan penyelamatan dan translokasi dua individu orangutan jantan di dua lokasi berbeda di kabupaten Kotawaringin Barat.

Ancaman terhadap orangutan terus terjadi, meskipun terjadi pandemi ataupun adanya tatanan baru. “Pandemi menjadikan kita mengevaluasi kondisi saat ini. Sementara, tatanan baru seharusnya mendorong kelestarian lingkungan yang lebih baik dengan melindungi habitat orangutan dari segala ancaman.”, kata Sari Fitriani, manajer Perlindungan Habitat Orangutan COP. (SAR)