MASUK MASA NEW NORMAL, ORANGUTAN DI KALIMANTAN TENGAH TETAP TERANCAM

Pandemi COVID-19 telah mengubah banyak hal pada kehidupan manusia. Hal ini mengharuskan manusia untuk beradaptasi dengan kebiasaan dan tatanan hidup yang baru yaitu New Normal. New Normal menuntut manusia untuk beradaptasi dengan kebiasaan baru agar dapat tetap berlanjut, mulai dari kebiasaan menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker hingga pembatasan transportasi. Namun bagaimana dengan perubahan kehidupan orangutan di habitatnya di masa New Normal?

Pada 11 Juli 2020, BKSDA Kalimantan Tengah bersama OFI melakukan penyelamatan dan translokasi satu individu orangutan liar di suatu perkebunan kelapa sawit di kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Pada video yang diunggah di media sosial BKSDA Kalteng, terlihat tim Wildlife Rescue Unit (WRU) BKSDA dan Orangutan Rescue Unit OFI melakukan penyelamatan satu individu orangutan jantan berumur kurang lebih 8 tahun dengan mengenakan pakaian APD lengkap.

Sebelumnya, BKSDA Kalimantan Tengah pernah menangani kasus penyiksaan orangutan di suatu perkebunan kelapa sawit di kabupaten Seruyan pada tanggal 30 November 2019. BKSDA Kalteng bersama OF-UK melakukan penyelamatan orangutan dengan kondisi penuh luka dan empat peluru senapan angin yang bersarang ditubuhnya. Selain itu, pada awal tahun 2020, BKSDA Kalteng juga melakukan penyelamatan dan translokasi dua individu orangutan jantan di dua lokasi berbeda di kabupaten Kotawaringin Barat.

Ancaman terhadap orangutan terus terjadi, meskipun terjadi pandemi ataupun adanya tatanan baru. “Pandemi menjadikan kita mengevaluasi kondisi saat ini. Sementara, tatanan baru seharusnya mendorong kelestarian lingkungan yang lebih baik dengan melindungi habitat orangutan dari segala ancaman.”, kata Sari Fitriani, manajer Perlindungan Habitat Orangutan COP. (SAR)

Comments

comments

You may also like