APRESIASI INTERNASIONAL DARI USFWS TEGASKAN PENTINGNYA PERLINDUNGAN SATWA LIAR
Surabaya – Penghargaan yang Centre for Orangutan Protection (COP) terima atas upaya dalam memerangi kejahatan terhadap satwa liar menjadi pengingat bahwa kerja-kerja perlindungan yang kami lakukan selama ini merupakan bagian dari gerakan yang lebih luas, melampaui batas wilayah dan kepentingan. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh perwakilan United States Fish and Wildlife Service (USFWS) di Indonesia dan diterima oleh Direktur COP, Daniek Hindarto.
Bagi COP, momen ini bukan sekedar seremoni, melainkan bentuk dukungan terhadap berbagai upaya yang terus berjalan di lapangan. Hingga saat ini, COP telah menangani sedikitnya 76 kasus kejahatan terhadap satwa liar, yang mencerminkan bahwa praktik ilegal tersebut masih terus terjadi dan membutuhkan penanganan yang berkelanjutan. Kerja-kerja perlindungan yang kerap berlangsung tanpa sorotan publik tetap memiliki dampak nyata, baik ditingkat nasional maupun global.
Menanggapi penghargaan tersebut, Direktur COP, Daniek Hendarto menegaskan pentingnya menjaga konsistensi dalam upaya perlindungan satwa liar. “Penghargaan ini bukan tentang kami sebagai organisasi, tetapi tentang kerja kolektif yang libatkan banyak pihak. Ini menjadi pengingat bahwa setiap upaya memiliki arti, dan selama kejahatan terhadap satwa liar masih terjadi, kami tidak punya alasan untuk berhenti”, ujarnya.
Perlindungan satwa liar di Indonesia sejatinya telah memiliki landasan hukum yang jelas, sehingga kejaran terhadap satwa liar bukan hanya persoalan etika, tetapi juga pelanggaran hukum. Tantangan utama yang dihadapi adalah memastikan implementasi di lapangan dapat berjalan secara konsisten dan efektif, seiring dengan kompleksitas praktik kejahatan yang terus berubah.
Perlindungan satwa liar tidak hanya berkaitan dengan satu spesies atau kasus, tetapi merupakan bagian dari menjaga keseimbangan ekosistem yang juga menopang kehidupan manusia. Penghargaan ini bukanlah titik akhir, melainkan pengingat bahwa upaya ini harus terus berjalan. Selama kejahatan terhadap satwa liar masih terjadi, maka komitmen untuk menghentikannya tidak boleh berhenti. (DIT)



