BKSDA KALTIM TRANSLOKASI ORANGUTAN DI HUTAN LINDUNG GUNUNG BATU MESANGAT

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur berhasil melakukan translokasi satu individu orangutan jantan berusia 17-19 tahun di Kawasan Hutan Lindung Gunung Mesangat, Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur pada hari Jumat, 16 Juni 2023. Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) dari BKSDA Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II BKSDA Kaltim menerima laporan dari masyarakat terkait keberadaan orangutan yang sering muncul di wilayah Simpang Perdau, Bengalon, Kutai Timur dan berpotensi akan terjadi interaksi negatif. Untuk itu, BKSDA SKW II BKSDA Kaltim melakukan tindakan penyelamatan dan melanjutkan ke translokasi orangutan tersebut ke hutan yang lebih baik dan aman.

“Tim WRU SKW 2 Tenggarong merupakan tim yang dibentuk BKSDA Kaltim untuk merespon laporan warga untuk melakukan upaya tindakan preventif akan potensi interaksi negatif manusia dan satwa liar. Tim WRU ini berkeliling dengan membawa perlengkapan standar penyelamatan satwa liar dalam menjalankan tugasnya. TIndakan penyelamatan orangutan ini bentuk penilaian tim WRU terkait potensi interaksi negatif sehingga diperlukan upaya translokasi”, M. Ari Wibawanto, S. Hut., M.Sc, Kepala BKSDA Kaltim.

Tim WRU dibantu dengan dokter hewan Centre dor Orangutan Protection (COP) melakukan cek kondisi fisik satwa dan dinyatakan dalam kondisi baik tidak ada luka sehingga diputuskan bisa dilakukan upaya translokasi langsung. Orangutan dibawa menuju ke Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat dengan menempuh perjalanan darat selama 6 jam dan dilanjutkan dengan jalur air selama 3 jam. Lokasi Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat adalah lokasi yang relatif aman karena ada COP yang menjadi salah satu mitra dari BKSDA Kaltim terkait pelepasliaran orangutan dan patroli kawasan hutan ini.

“Berharap di lokasi baru, orangutan jantan yang ditranslokasi ini bisa menemukan pasangannya dan berkembangbiak alami. Di lokasi ini sebelumnya juga dilepasliarkan orangutan betina hasil rehabilitasi COP. Faktor keamanan lokasi juga cukup baik karena ada warga masyarakat yang dilatih menjadi ranger (penjaga) hutan yang akan mendukung pengamanan paska proses translokasi orangutan tersebut. Selain itu menghimbau kepada warga masyarakat jika bertemu dengan orangutan atau satwa liar lainnya tidak perlu melakukan tindakan berlebihan seperti melukai atau memburunya”, M. Ari Wibawanto, S. Hut., M.Sc, Kepala BKSDA Kaltim.

Comments

comments

You may also like