KESEMPATAN KEDUA UNTUK ORANGUTAN MERABU

Penyelamatan orangutan kali ini cukup sulit. Tujuh bulan mengamati, mengikuti dan kehilangan keberadaan orangutan kecil ini. Berbagai cara pun tak luput dilakukan, mulai dari persuasif hingga ke arah jalur hukum. Sekali lagi, orangutan bukanlah satwa peliharaan, memilikinya berarti melanggar hukum. Lalu apakah kemudian pemelihara ilegal orangutan tersebut bisa serta merta menyerahkan orangutannya?

Pukul 07.00 WITA, tim APE Defender sudah melaju ke Pusat Rehabilitasi Orangutan COP Borneo yang berada di KHDTK Labanan, Berau, Kalimantan Timur. Kandang angkut sudah siap angkat ke mobil. BKSDA SKW I Berau dan Polres Berau sudah siap berangkat. Tepat pukul 08.30 tim gabungan ini pun bergerak. Tengah hari tim tiba di lokasi.

Kurang lebih dua jam, drh. Gilang Maulana menjelaskan zoonosis. Sekali lagi, edukasi menunjukkan hasil. “Tiga jam perjalanan dari pusat rehabilitasi orangutan COP Borneo ke orangutan ini menjadi tidak sia-sia. Tidak seperti Maret 2020 yang lalu. Tim terpaksa gigit jari.”, ujar Ibnu Ashari lega.

Orangutan yang berasal dari Merabu, Kalimantan Timur ini berjenis kelamin jantan. “Tim medis COP Borneo akan mengamati tingkah laku dan pola hidup orangutan ini selama seminggu ke depan. Selanjutnya tim akan memeriksa kesehatannya secara menyeluruh, termasuk pemeriksaan darah apakah mengidap penyakit menular atau tidak.”, jelas drh. Gilang.

Kita tunggu kabar selanjutnya ya.

Comments

comments

You may also like