APE CRUSADER EVACUATE SALTWATER CROCODILE

Friday, July 21st 2017, Nature Conservation Agency: Indonesia (BKSDA), Sampit with Ape Crusader from Center for Orangutans Protection (COP) evacuated a Salt water crocodile (Crocodylus porosus) that was found by people of Persil Raya village, Seruyan Hilir, Central Kalimantan.

Since Monday, 17th of July the crocodile is located behind the Heavy Equipment Warehouse of PT. Buih Seruyan. “At that time I was both surprised and frightened to see a big crocodile under my bed. I ran and was chased by it, but the crocodile swam into the ditch behind the warehouse.”, said Mustarhin (40 years old).

“For the past 15 years, this is the first time I saw a crocodile came inside (the warehouse area). Maybe the crocodile is from the Seruyan River and (was) here to search for something to eat.”, he added.

“The handover of Salt water crocodile that is protected by UU No. 5 Th. 1990 about the Nature and Ecosystem Conservation today is the result of people’s awareness to protect the animals from the habitat loss and to prevent the conflict with people”., said Muriansyah the Commander of BKSDA, Sampit.

“We appreciate the active role of people to handle the conflict with wild animals.”, said Faruq form Center for Orangutan Protection. “Whatever kind of wild animals is going to approach settlement (villages) is they are losing their habitat and their food source.”, Faruq added. Next, the crocodile is going to be released in safer place. (Petz)

Jumat, 21 Juli 2017, BKSDA Pos Sampit bersama APE Crusader dari Centre for Orangutan Protection mengevakuasi buaya muara (Crocodylus Porosus) yang ditemukan warga desa Persil Raya, Seruyan Hilir, Kalimantan Tengah.

Sejak Senin, 17 Juli buaya itu berada di parit belakang gudang alat berat dan minyak PT. Buih Seruyan. “Waktu itu saya dikagetkan kedatangan buaya yang besar tepat di bawah tempat tidur saya. Saya lari dan sempat dikejar, namun buaya menceburkan diri ke parit yang berada di belakang gudang.”, ujar Mustarhin (40 tahun).

“Selama 15 tahun, baru kali ini buaya masuk ke dalam. Mungkin buaya ini masuk dari sungai Seruyan untuk mencari makan.”, tambahnya.

“Penyerahan buaya muara yang dilindungi UU No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya ini adalah atas kesadaran warga masyarakat untuk melindungi satwa liar ini dari ancaman gangguan habitat dan konflik terhadap masyarakat.”, demikian penjelasan Muriansyah, komandan BKSDA Pos Sampit.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam penanganan konflik satwa liar.”, kata Faruq dari Centre for Orangutan Protection. “Satwa liar apapun akan terus terdesak dan semakin mendekat ke manusia jika habitat yang menjadi tempat tinggal dan mencari makannya terganggu.”, tegas Faruq lagi. Selanjutnya, buaya akan dilepasliarkan kembali ke tempat yang lebih aman. (Petz)

COMBATTING WILDLIFE TRAFFICKING

Raku is Crested serpent eagle (Spilornis cheela bido) who was brought malnourished with a big wound on his chest. Raku must have been kept as a pet, looking at the primaries feathers that has been cut. This is the second day Raku here and don’t even ask if he is okay or if he could already fly, he couldn’t even stand or move his own two feet. That is the story from Grace Tania, member of Orangufriends Malang who is now doing an internship in Pusat Konservasi Elang Kamojang (Eagle Conservation Center, Kamojang).

Conservation world is not an easy world. Time, energy and mental are drain when we have to face the animals. The animals condition must not be in their best. So, are you still going to keep wild animals as a pet? Are you going to join the ‘animal lover’ community? Are you going to still buy wild animals?

Disconecting the circle of wildlife trade is not an easy task to do. For the last seven years Center for Orangutan Protection has been marching on many wars in wildlife trading. The movement of the transaction that is growing larger in Social Media is now happening. The seller can always accessing the transaction from anywhere and anytime. The growing of ‘wild animals lover community’ is also supporting the wildlife trade.

“The concerns and supports from orangufriends (COP supporters) are what keeps us going; fighting the wildlife trade. “, said Hery Susanto. “Their spirit is what keeps us going, that it is not just us insanely dreams wild animals are supposed to be in their habitats.”
(Grace_Orangufriends)

Raku adalah elang ular juvenile. Raku dibawa dalam kondisi malnutrisi dan dengan luka besar di bagian dada. Raku dulunya sudah pasti dipelihara orang, terlihat dari bulu primernya yang dipotong. Ini sudah hari kedua semenjak Raku diantarkan, tidak usah bertanya apa dia bisa sehat dan terbang, untuk berdiri saja dia belum bisa. Itulah cerita Grace Tania, anggota Orangufriends Malang yang saat ini sedang di Pusat Konservasi Elang Kamojang, Garut.

Dunia konservasi adalah dunia yang tidak mudah. Waktu, tenaga dan mental terkuras saat berhadapan langsung dengan satwa. Kondisi satwa yang dihadapi sudah pasti tidak dalam kondisi terbaiknya. Lalu… kamu masih memelihara satwa liar? Lalu kamu tetap bergabung dengan komunitas-komunitas ‘pecinta’ satwa? Kamu masih membeli satwa liar?

Memutus rantai perdagangan satwa liar bukanlah hal yang mudah.
Tujuh tahun terakhir ini, Centre for Orangutan Protection berusaha memerangi perdagangan satwa liar ini. Pergeseran transaksi pedagang mulai dari pasar burung ke dunia media sosial pun terjadi. Perdagangan pun semakin marak dengan semakin mudahnya akses internet di seluruh penjuru bumi. Kemunculan komunitas-komunitas ‘pecinta’ satwa semakin mendukung perdagangan via online ini.

“Kepedulian orangufriends (kelompok pendukung orangutan) memberi semangat baru kepada kami, untuk terus memerangi kejahatan terhadap satwa liar.”, ujar Hery Susanto. “Semangat mereka menjadi semangat kami, bahwa tak hanya kami, yang gila, bermimpi, satwa liar tempatnya di alam.”. (Grace_Orangufriends)

5 JAVAN HAWK-EAGLE RESCUED FROM TRADERS

Joint raid operation between Gakkum KLHK Jabalnusa, Malang Police, and Animals Indonesia on July 14th 2017 in PakisJajar, East Java, successfully rescued 15 wild animal individuals. Once the rescued animals arrived at Pusat Konservasi Elang Kamojang in Garut, the number was corrected – there were 5 Javan Hawk-Eagle instead of 3 as initially reported. This was quite shocking, since Javan Hawk-Eagle, the symbol of Indonesia (or better known as ‘Garuda’), is extremely hard to find. On 1992, Javan Hawk-Eagle or Nisaetus bartelsi was named as the symbol as endangered wild animal in Indonesia. Even IUCN (world conservation organization) enlisted Javan Hawk-Eagle as Endangered.

“Javan Hawk-Eagle is endemic in Java Island, it is extremely rare and endangered. Hunting and trafficking are the most serious threat, after losing their habitat. Last July’s operation was the biggest catch in hawk trafficking.” stated Daniek Hendarto, action manager of COP. The rescued animals were consist of 5 Javan Hawk-Eagle, 3 Black Hawk, 4 Changeable Hawk-Eagle, 1 Black-winged kite Hawk, and 2 baby hawks that too young to identify. “This is a serious crime. Justice will come for the endangered wildlife traders.” stated Daniek.

All of the individuals arrived in Kamojang, Garut after having a 24 hour-long road trip. Based on the suspect’s information, these birds were captured in West Java. After thorough medical examination, all birds are in good condition and ready to be released.

“Do not buy wild animals! Do not sell wild animals! Or you will be dealing with APE Warrior!”. (Zahra_Orangufriends)

5 ELANG JAWA DISELAMATKAN DARI PEDAGANG
Operasi penggerebekkan bersama Gakkum KLHK Jabalnusa, Polres Malang dan Animals Indonesia pada Jumat, 14 Juli 2017 di desa Pakisjajar, kecamatan Pakis, kabupaten Malang, Jawa Timur berhasil menyelamatkan 17 individu satwa liar. Dari ketujuh belas satwa tersebut, setelah tiba di Pusat Konservasi Elang Kamojang di Garut, Jawa Barat mengalami koreksi. 15 individu elang yang dimaksud adalah 5 individu elang jawa bukan 3 seperti yang diberitakan sebelumnya. Ini cukup mengejutkan, elang jawa yang merupakan lambang negara Republik Indonesia ini atau yang sering disebut garuda ini adalah elang yang paling sulit ditemukan. Pada tahun 1992, elang jawa atau Nisaetus bartelsi ditetapkan sebagai maskot satwa langka Indonesia. Bahkan organisasi koservasi dunia IUCN memasukkan elang jawa ke dalam status EN (Endangered, terancam punah).

“Elang Jawa adalah satwa endemik pulau Jawa yang sangat langka dan terancam. Perburuan dan perdagangan menjadi ancaman serius selain kehilangan habitat. Operasi pertengahan Juli kemaren merupakan tangkapan terbesar untuk perdagangan elang.”, ujar Daniek Hendarto, manajer aksi Centre for Orangutan Protection. Ada 5 elang jawa, 3 elang hitam, 4 elang brontok, 1 elang alap tikus dan 2 individu elang yang unidentified karena masih terlalu bayi (kurang dari 2 minggu). “Ini adalah kejahatan serius. Putusan hukum akan menanti dari dua pedagang yang lakukan jual beli satwa dilindungi ini.”, tegas Daniek.

Kelimabelas elang tiba di Kamojang, Garut setelah melalui perjalan darat selama 24 jam. Dari tersangka di dapat infoemasi, tersangka memperoleh elang dari daerah Jawa Barat. Setelah dilakukan pemeriksaan medis secara umum, semua elang dalam keadaan baik dan berpotensi untuk dilepasliarkan, dalam artian tidak cacat.

“Jangan beli satwa liar! Jangan jual satwa liar! Atau kamu berhadapan dengan APE Warrior!”.