POLRI SERIUS, INDONESIA MAJU, MERDEKA SATWA LIARKU

“Good job POLRI!”, teriak senang dan harapan untuk satwa liar kembali berkumandang di bulan kemerdekaan Republik Indonesia. Surat Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia tertanggal 30 Juli 2020 untuk Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang penertiban penggunaan senapan angin dan pemasangan pagar listik ilegal menjadi langkah lebih serius untuk perlindungan satwa liar. Selangkah demi selangkah, Indonesia maju menjadi lebih baik.

Surat Telegram Kapolri ke jajaran Polri tertanggal 16 Juli 2020 berisi:
a. penggunaan senapan angin hanya untuk latihan dan pertandingan olahraga menembak bukan untuk berburu/ melukai/ membunuh binatang;
b. penggunaan senapan angin agar sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 8 Tahun 2012 tentang Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api untuk Olahraga, Pasal 4 ayat (3) bahwa Pistol Angin (Air Pistol) dan Senapan Angin (Air Rifle) digunakan untuk kepentingan olahraga menembak sasaran atau target;
c. pendataan terhadap toko/agen/distributor senapan angin sebgai upaya deteksi dan pencegahan serta melakukan sosialisasi terkait peraturan yang berlaku tentang senapan angin;
d. melakukan operasi di wilayah masing-masing dengan lebih dulu berkoordinasi dengan instansi terkait terutama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan setempat untuk menentukan area operasi terhadap para oknum pemburu yang menggunakan senapan angin yang tidak sesuai dengan kentuan yang berlaku, misalnya pemilik senapan angin tidak mendaftar di kepolisian setempat, mengubah kaliber dan memburu satwa liar yang dilindungi;
e. apabila pemilik senapan angin mengubah kaliber melebihi 4,5 mm dan tidak mendaftarkan ke kepolisian setempat, lakukan upaya penindakan dengan mengamankan barang bukti senapan angin dan dibuatkan Surat Pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa;
f. apabila pemilik senangain terbukti melakukan perburuan hewan yang dilindungi dikenakan sanksi hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990, tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, Pasal 21 ayat (2) huruf A menyatakan bahwa setiap orang dilangrang untuk menangkat, melukai membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup;
g. dalam rangka tertib dan lancarnya kegiatan tersebut, mohon kiranya Direktur jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta jajaran melakukan koordinasi ke kepolisian setempat dengan memberikan data/peta kerawanan wilayah yang sering ada oknum atau warga masyarakat yang melakukan perburuan satwa liar yang dilindungi menggunakan senapan angin yang tidak sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku;
h. perlu adanya peningkatan kordinasi dan kerja sama antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan jajaran kepolisian sampai ke tingkat wilayah dalam rangka pencegahan penggunaan senapan angin dan senjata api untuk perburuan secara ilegal.

Orangufriends, dimana pun kamu berada. Kampanye Teror Senapan Angin memasuki tahun keenamnya. Jangan pernah ragu untuk bersuara untuk orangutan dan satwa liar lainnya. Tidak ada yang instan, mari pasang mata dan telinga kita untuk mewujudkan kemerdekaan satwa liar dari Teror Senapan Angin. “Terimakasih Orangufriends!”.

ANTOLOGI CERITA PENDEK ORANGUTAN 2020

Bukankah cinta banyak rupa? Itulah yang dikatakan dalam cerpen Bukan Cinta yang Beracun di Dalam karya Ragdi F. Daye, berhasil menjadi juara pertama dalam lomba cerpen dengan tema ‘Bertemu’ yang diadakan pada bulan Juni 2020 lalu. Lomba cerpen yang digagas para relawan Centre for Orangutan Protection ini adalah lomba di masa pandemi COVID-19.

Lomba cerpen kali ini benar-benar membuat juri terpaksa meminta waktu tambahan saat penilaian. Apalagi saat karya dari Dyah Sekar berjudul Nandna berhasil mencuri nilai. Botol bertuliskan ‘Hutan Tropis’ seolah-olah memberi harapan untuk kita yang sejak pertengahan Maret lalu terkurung di dalam rumah dengan pilihan di rumah aja. Mungkin saja aroma hutan dijual untuk kita yang sedang berada dalam karantina mandiri.

Sekali lagi, menentukan juara dari sebuah karya seni tidaklah mudah. Judul cerpen Hantu-Hantu dan Tanamannya karya Herpin Nopiandi Khurosan mengajak kita berkelana pada rasa takut yang mendalam. Saat menjadi musuh tanpa bayangan namun nyata.

Buku kumpulan cerpen ini tak hanya memuat tiga pemenang tadi, tapi ada sepuluh karya lainnya yang akan membuat harimu hanyut dalam karya sastra. Begitulah orangutan saat bertemu para sastrawan. Mari kita tenggelam dalam karya untuk orangutan. Terimakasih Orangufriends… terimakasih rekan media yang telah ikut menyebarkan informasi lomba cerpen orangutan 2020 ini. Selamat Hari Orangutan Internasional!

AKU, SEPTI DAN JAHE (1)

Septi, salah satu orangutan yang cantik dan menawan di Pusat Rehabilitasi Orangutan COP Borneo. Namun, dari awal kedatanganku sebagai tim medis di sini, ada yang mengganjal pikiranku saat ku bertemu dengannya. Pesan pertama yang ku lihat dari pandangannya adalah kehampaan. Sebelumnya Alouise selalu menemaninya setiap saat dan sekarang dia sendirian. Setiap kali dia mendengar suara bayi-bayi orangutan, ia langsung meletakan kedua tangannya di atas kepala, seperti teringat Alouise.

Septi memilki satu bagian tubuh yang besarnya melebihi ukuran pada normalnya. Ya… perutnya yang besar seperti ukuran bola basket. Saat kupegang dan ku ketuk, ternyata perutnya keras bak bola yang diisi angin berlebihan. Lalu aku memastikan apa isi perutnya menggunakan stetoskop. Yang aku dengar hanyalah angin dalam perutnya. Walaupun tim medis sudah menghilangkan pakan yang menyebabkan kembung, ternyata perutnya tak kunjung mengempis. Dan saat kuamati beberapa hari ini nafsu makannya sangat buruk.

Setelah aku dan tim medis lainnya melakukan pengamatan selama tujuh minggu, terbesit suatu ide pengobatan yang belum teruji sebelumnya di orangutan. Jahe… ya, jahe! Aku teringat masa studiku di salah satu universitas di Surabaya, saat aku mengalami kembung, aku selalu meminum wedang jahe. Kuberanikan diri mengusulkan memberi wedang jahe sebagai pengobatan kepada tim medis yang lain. Tim medis yang lain pun menyetujui ide pengobatan menggunakan jahe.

Apakah berhasil? (GIL)