30 OPSETAN SATWA BERHASIL DIAMANKAN, BRAVO!

Ada 30 opsetan dan bagian-bagian satwa liar dilindungi yang berhasil diselamatkan Tim gabungan dari Balai Gakkum KLHK wilayah Sumatra bersama BKSDA Sumbar dan Polda Sumatra Barat pada 31 Mei 2022.

Warga Kota Padang Panjang, Sumbar dengan inisial W (74 tahun) tertangkap di rumahnya sementara di tempat kerja W yang merupakan tempat pengawetan (opsetan) satwa di Kelurahan Balai-balai, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang ditemukan barang bukti opsetan satwa liar yang dilindungi. 

“Awalnya petugas menemukan barang bukti berupa tengkorak, kulit, kuku dan gigi harimau sumatra. Setelah dikembangkan, ternyata ada banyak opsetan satwa lainnya di rumah tersangka,”, jelas Ardi Andono, Kepala Balai KSDA Sumatra Barat.

Opsetan yang berhasil diamankan diantaranya adalah Macan Dahan (Neofelis Nebulosa), Simpai Sumatra (Presbytis Nelalophos), Kankareng perut Putih (Anthracoceros Albirostris), Rangkong Badak (Bucheros Rhinoceros), Trenggiling (Manis Javanica), kepala Rusa (Cervus Unicolo), Kucing Hutan (Prionailurus Bengalensis), Kambing Hutan (Capricornis Sumatraensis), Kucing Mas (Captopuma Teminkii), Binturong serta potongan kulit Harimau Sumatra (Phanthera Tiggris Sumatrae).

“Selamat Gakkum Sumatra, BKSDA Sumbar dan Polda Sumbar. Kerja bersama yang patut dibanggakan. Centre for Orangutan Protection akan terus mendukung operasi penegakkan hukum dan penyelamatan satwa liar di Indonesia,” ucap Daniek Hendarto, direktur COP. (SAT)

Comments

comments

You may also like