POLRES ACEH JAYA TANGKAP 11 PELAKU PEMBUNUH 5 GAJAH

Penyidik Polres Aceh Jaya berhasil menangkap tujuh pelaku dari kasus terbunuhnya 5 gajah di Aceh Jaya. Ada enam pelaku yang ditangkap di Gampong Tuwi Periya Kecamatan Pasie Raya, Aceh Jaya serta satu orang pelaku ditangkap di Banda Aceh pada Jumat, 27 Agustus 2021. Kemudian Polres melakukan pengembangan yang akhirnya menangkap empat pelaku lainnya termasuk pelaku penjual gading gajah tersebut.

Centre for Orangutan sangat mengapresiasi kerja Polres Aceh Jaya yang telah menangkap 11 orang pelaku pembunuhan 5 individu gajah di Gampong Tuwi Priya, Kecamatan Pasie Raya, Kabupaten Aceh Jaya, Aceh. “Terimakasih Polres Aceh Jaya, kerja luar biasa. Kejadian setahun yang lalu berhasil diungkap”, kata Nanda Rizki, manajer COP Sumatra di tengah perjalanan Sumatran Mission 2021.

Sumatran Mission 2021 adalah kegiatan sosialisasi kehadiran Centre for Orangutan Protection di Pulau Sumatra. “Sebenarnya ini bukan kegiatan baru COP karena pada tahun 2013 dan 2015 yang lalu, tim APE Warrior juga menjelajahi pulau Sumatra untuk membantu satwa. Tahun 2021 ini sedikit berbeda karena COP memiliki tim baru yang akan benar-benar bekerja di Sumatra yaitu tim APE Guardian”, tambah Nanda lagi.

Perdagangan satwa liar ilegal tetap menjadi fokus tim termuda di COP ini. “Kami berharap pelaku pembantaian 5 gajah tersebut mendapatkan hukuman adil dan setimpal”, tegas Nanda. Keseriusan Kepolisian Indonesia sudah terbukti, tinggal bagaimana Pengadilan mendengar, menimbang dan memutuskan agar hukum dipandang dan membuat efek jera agar tidak ada pengulangan kejadian seperti ini.

Comments

comments

You may also like