COP DAN GAKKUM KLHK UNGKAP PERDAGANGAN 2,5 KG SISIK TRENGGILING

Sabtu, 27 Juni 2020, Centre for Orangutan Protection dengan Tim Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK dan Polda DIY berhasil meringkus satu pedagang bagian satwa dilindungi berupa sisik trenggiling. Tersangka HP tertangkap tangan ketika sedang melakukan transaksi jual beli sisik trenggiling di daerah Genjahan kecamatan Ponjong Gunung Kidul, Yogyakarta. Dari operasi tangkap tangan tersebut berhasil diamankan barang bukti 2,5 kg sisik trenggiling, 1 buah timbangan kue, 1 buah kantong plastik dan 1 buat handphone. 

Keberhasilan penangkapan ini, berawal dari informasi masyarakat. Kemudian Tim Operasi Balai Penegakan Hukum (Gakkum) LHK Wilayah Jawa Bali dan Nusa Tenggara berhasil menangkap 1 orang pelaku dengan barang bukti 2,5 kg trenggiling, 1 (satu) buah timbangan kue berwarna merah, 1 (satu) buah kantong plastik berwarna kuning dan 1 (satu) buah handphone merk Xiaomi 4A di desa Gejahan-Gunungkidul, pukul 20.00WIB pada 27 Juni 2020.”, ujar Probo Mulyarto N, tim Gakkum Jabal-Nuteng.

Tersangka HP ini adalah pedagang dan sekaligus pemburu yang sudah lama bermain barang terlarang ini. Dia mengaku mendapatkan trenggiling (manis javanica) dari hasil berburu di daerah sekitar Gunung Kidul. Perdagangan dan perburuan ini jelas murni karena bisnis. “Di tengah pandemi COVID-19 satwa liar masih terus menjadi korban perdagangan ilegal. Ini karena tingginya nilai jual yang menjadi daya tarik para pelaku kejahatan ini.”, ungkap Hery Susanto, tim Aksi dari Centre for Orangutan Protection (COP).

Trenggiling sendiri masuk dalam list satwa dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 dan Peraturan Menteri KLHK Nomor 106 Tahun 2018. Untuk itu, tersangka akan mendapatkan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp 100.000.000,00. “Kami berharap tersangka mendapatkan hukuman seberat-beratnya agar menimbulkan efek jera.”, tambah Hery.

Informasi dan wawancara:

Hery Susanto (COP)

Email: info@orangutanprotection.com

HP: 081284834363

 

Probo Mulyarto N

Email: probonawa@gmail.com

HP: 081326231273

Comments

comments

You may also like