PENEMBAK ORANGUTAN HOPE DIHUKUM AZAN?

Satu anak orangutan mati dan induknya yang diberi nama Hope terluka parah dengan 74 peluru senapan angin bersarang ditubuhnya. Desakkan publik dan dukungan untuk mencari pelaku penembakan di desa Bunga Tanjung, kecamatan Sultan Daulat, kota Subulussalam, Aceh pada Polda Aceh berhasil mengungkap tersangka yang ternyata masih di bawah umur. 

AIS (17 tahun) dan SS (16 tahun) dihukum dengan sanksi sosial setelah penyelesaian kasus itu diputuskan melalui diversi. Upaya pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana dilakukan pada tingkat penyidik. Sanksi sosial untuk keduanya, pertama, wajib azan magrib dan sholat isya di masjid desa Bunga Tanjung selama sebulan yang diawasi oleh Bapas (Balai Pemasyarakatan) dan aparat desa. Kedua, bila sanksi pertama dilanggar, maka akan diulangi lagi dari awal. Terakhir, pelaku harus membersihkan tempat ibadah masjid atau mushola. Pelaku mengakui perbuatannya serta meminta maaf kepada pihak terkait.

“Pelaku penembakan orangutan dengan 74 peluru senapan angin cuma dihukum azan selama sebulan? Itu efek jeranya apa ya? Katanya orangutan satwa dilindungi. Apa begini bentuk perlindungannya?”, Indira Nurul Qomariah, ahli Biologi COP mempertanyakan hukum yang dianggapnya tidak sesuai. 

Begitulah, yang bikin aturan aja seperti gak punya niat buat melindungi. Gimana mau selesai urusan perlindungan satwa liar yang udah pada di depan mata kepunahannya itu. Kek yang satu ini nih, masak hukumannya begini? Dikira dagelan apa? Gak malu apa sama dunia internasional? Nanti kalau dibahas asing bilang “antek asing” lagi, cape deehhh… hukuman yang aneh! Dilindungi tapi tak terlindungi!”, Novi Fani Rofika, orangufriends Padang.

Daniek Hendarto, direktur Centre for Orangutan Protection menyampaikan kekecewaannya atas sanksi pada kedua pelaku pembunuh orangutan di Subulussalam, Aceh. “Ini membuat penegakkan hukum semakin berat. Semoga kedepannya penegak hukum dapat bekerja lebih baik lagi, agar hukum dapat lebih dipandang!”.

Comments

comments

You may also like