74 BULLETS: THIS IS A CRIME AGAINST ORANGUTAN!

This morning, Center for Orangutan Protection reported the case of orangutan that was injured with 74 rifle bullets to the Tipidter Bareskrim Police Directorate in Jakarta. “This is a serious crime, demanding the police immediately to thoroughly investigate the case and bring perpetrators before the law” said Hery Susanto, coordinator of the Anti Wildlife Crime COP.

The injured female orangutan was named Hope. Hope was forced to lose her child because of the very weak condition of the orangutan and malnutrition. While both of Hope’s eyes were blind due to air rifle bullets lodged in his eyes.

Based on Law Number 5 of 1990, Article 21 paragraph 2 point (a): “Every person is prohibited from arresting, injuring, killing, storing, possessing, maintaining, transporting and trading protected animals in a living condition.”. With this COP presents a criminal action report on the Sumatran Orangutan (Pongo abelii) that occurred in Bunga Tanjung village, Sultan Daulat District, Subulussalam, Aceh.

74 PELURU: INI KEJAHATAN TERHADAP ORANGUTAN
Pagi ini, Centre for Orangutan Protection melaporkan orangutan dalam kondisi terluka dengan 74 peluru senapan angin ke Direktorat Tipidter Bareskrim Polri, Jakarta. “Ini adalah kejahatan serius, mohon pihak kepolisian segera mengusut tuntas pelaku penembakan orangutan tersebut.”, ujar Hery Susanto, kordinator Anti Wildlife Crime COP.

Orangutan betina yang terluka tersebut diberi nama Hope. Hope terpaksa kehilangan anaknya karena kondisi anak orangutan tersebut yang sangat lemah dan mal nutrisi. Sementara kedua mata Hope buta akibat peluru senapan angin yang bersarang di kedua matanya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990, pasal 21 ayat 2 poin (a): “Setiap orang dilarang untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup.”. Dengan ini COP menyampaikan laporan tindak pidana pada Orangutan Sumatera (Pongo abelii) yang terjadi di desa Bunga Tanjung, Kecamatan Sultan Daulat, Subulussalam, Aceh.

COP juga menyampaikan siap untuk memberikan bantuan teknis dalam penyelidikan kasus ini.

Comments

comments

You may also like