SOLVED, THE MURDER CASE OF ORANGUTAN SHOT WITH 130 BULLETS

Sangata – Today East Kutai Police announced the investigation result of the murder of orangutan with 130 bullets in Teluk Pandan, East Kutai, East Kalimantan. 5 persons have been sentenced as suspects. Earlier before the announcement, Barito police officers also announced the investigation result of the murder of decapitated orangutan that was found in Kalahien river, Central Kalimantan back in January 2018. The series of Police success to reveal the cases of orangutan abuse lately have grown a new hope for wildlife protection law enforcement in Indonesia. Centre for Orangutan Protection (COP) is proud to be a partner with Indonesia Police in revealing these cases which have gained international attention.

Ramadhani, Habitat Conservation Program Manager of COP stated,
“We have been involved with the investigation right from the start, supporting whatever needed to handle the case, from autopsy to field work. COP highly appreciate the great effort from Indonesia Police team and send a gratitude.

However, the work is still far from done, we need to ensure the murderers justly punished. This is crucial to ensure the criminals learned their lessons. Especially when the shooting location was located near to Kutai National Park which is a perfect example of the latest situation of conservatory park, which experiencing pressure from external parties and cases of law violations.

For further information and interview please contact
Ramadhani
Habitat Conservation Program Manager of COP
HP: +62 813 4927 1904
Email: info@orangutanprotection.com

TERUNGKAP, KASUS KEMATIAN ORANGUTAN 130 PELURU
Sangata – Polres Kutai Timur pada hari ini mengumumkan hasil penyelidikannya atas kasus kematian orangutan yang ditembak dengan 130 peluru di Teluk Pandan, Kutai Timur, Kalimantan Timur. 5 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya, aparat Polres Barito Selatan juga mengungkap kasus tewasnya orangutan tanpa kepala yang ditemukan mengambang di sungai Kalahien, Kalimantan Tengah pada akhir Januari 2018. Rangkaian sukses Polri dalam mengungkap kasus – kasus kejahatan terhadap orangutan akhir – akhir ini membuka harapan baru pada penegakan hukum perlindungan satwa liar di Indonesia. Centre for Orangutan Protection (COP) bangga menjadi mitra Polri dalam pengungkapan kasus – kasus yang mendapatkan sorotan dunia internasional ini.

Ramadhani, Manager Program Perlindungan Habitat dari Centre for Orangutan Protection memberikan pernyataan sebagi berikut:

“Kami terlibat dalam penyelidikan sejak menit pertama kasus ini, membantu apa saja yang diperlukan oleh Kepolisian dalam penanganan kasus, mulai dari otopsi hingga bekerja di lapangan. COP sangat mengapresiasi kerja keras tim Polri dan mengucapkan terima kasih.”

“Namun demikian, pekerjaan ini masih panjang untuk memastikan para tersangka bisa mendapatkan hukuman yang maksimal. Hal ini untuk memastikan efek jera bagi para pelaku kejahatan terhadap orangutan dan habitatnya. Apalagi lokasi penembakan berada di sekitar Taman Nasional Kutai yang merupakan model kondisi terkini kawasan konservasi di Indonesia yang sedang mengalami tekanan berbagai pelanggaran hukum lainnya.

Informasi dan wawancara harap menghubungi:

Ramadhani
Manager Program Perlindungan Habitat COP
HP: +62 813 4927 1904
Email: info@orangutanprotection.com

Comments

comments

You may also like