SAATNYA SENAPAN ANGIN DILARANG DI INDONESIA

Penyalahgunaan senjata senapan angin sudah semakin brutal dan tidak terkendali. Setidaknya 40 orangutan dan satwa lainnya yang tidak terhitung sudah menjadi korban di Kalimantan dan Sumatra. Meskipun sudah ada Peraturan Kapolri Nomor 8 tahun 2012 namun karena lemahnya kontrol maka penyalahgunaannya terus menyebabkan korban terus berjatuhan, termasuk satwa liar langka dan dilindungi di kawasan konservasi.

COP bersama 7 organsisasi perlindungan satwa liar mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk memperketat pengawasan peredaran dan penggunaan senapan angin yang secara umum menyalahi aturan jika merujuk Peraturan Kapolri Nomor 8 tahun 2012, ”Senapan angin hanya boleh digunakan untuk kegiatan olahraga menembak sasaran dan di lokasi yang sudah ada izinnya. Kepemilikan senapan angin harus ada izin dari Polda setempat dengan beberapa persyaratan.”

Selain Centre for Orangutan Protection, berikut ini organisasi – organisasi yang turut serta dalam kampanye ini:
1 Animals Indonesia
2 Borneo Orangutan Survival Foundation
3 Orangutan Information Centre.
4 Jakarta Animal Aid Network
5 Yayasan Jejak Pulang
6 Sumatera Orangutan Conservation Program
7 Orangutan Land Trust

Untuk informasi dan wawancara, harap menghubungi:
Hery Susanto
081284834363
hery@orangutan.id

BANANA, NOT BULLET

Centre for Orangutan Protection (COP) dari tahun 2004 hingga sekarang mencatat paling tidak ada 32 kasus orangutan yang bermasalah, dengan 769 peluru senapan angin. Data yang dihimpun dari beberapa lembaga yang menangani orangutan baik yang di Sumatera dan Kalimantan cukup mengkhawatirkan.

Perhatian dunia sekarang tertuju kepada Indonesia setelah ramai adanya kasus orangutan mati dengan 130 peluru senapan angin di Kalimantan Timur awal minggu lalu.

Banana, Not Bullet.

Kita kabarkan pada dunia kalau kita warga Negara Indonesia peduli dan bergerak. Bahwa orangutan membutuhkan kasih sayang (pisang/banana) bukannya peluru.

Tepat pada hari Rabu, 14 Pebruari 2018 yang bertepatan dengan Hari Kasih Sayang, Orangufriends di beberapa kota di Indonesia seperti :

1. Jakarta,
2. Bandung,
3. Yogyakarta,
4. Malang,
5. Surabaya,
6. Karawang,
7. Padang,
8. Palangka Raya,
9. Samarinda,
10. Berau

Membagikan pisang kepada masyarakat umum sebagai simbol bahwa yang dibutuhkan orangutan adalah kasih sayang bukan peluru.

GTV HENTIKAN SIARAN PERANGKAP

Program Siaran “Perangkap” menuai kecaman dari para organisasi yang bergerak di bidang perlindungan satwa liar maupun perorangan. Stasiun televisi GTV dinilai dapat memancing masyarakat untuk menangkap satwa liar yang dilindungi yang berada di alam. Hal tersebut bisa merusak keseimbangan ekosistem di suatu kawasan.

Hery Susanto, koordinator Anti Wildlife Crime mengingatkan efek negatif dari acara tersebut. “Kami memohon Komite Penyiaran Indonesia (KPI) untuk memberikan teguran kepada stasiun televisi GTV dan menarik acara tersebut dari peredaran televisi maupun media sosial GTV.”, ujar Hery dengan tegas.

Senin, 12 Februari 2018 Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) mengadakan Mediasi antara Centre for Orangutan Protection dengan GTV terkait program siaran “Perangkap” yang dimaksud. Dihadapan COP dan organisasi lain, GTV mengakui kesalahannya dan sepakat tayangan “Perangkap” dihentikan.

COP menyampaikan terimakasih kepada para seluruh orangufriends (kelompok pendukung COP) yang telah menyampaikan informasi awal dan ikut peduli pada efek negatif tayangan yang tidak mendidik ini. Orangufriends… informasi kalian sangat berharga!