SELAMATKAN BURUNG EMPRIT DARI LOMBA BERBURU!

Jumat yang mengejutkan. Poster yang beredar lewat whatsapp mengundang reaksi orangufriends dimana pun berada. “Ngak salah nih? Burung Emprit dijadikan buruan?”. Panitianya SNIPER Uklik Indonesia yaitu Joko Paryanto. Bertempat di Karangmojo RT 01/RW 01, Weru, Sukoharjo, Jawa Tengah, Indonesia lagi! “Ngak malu apa, bawa-bawa nama Indonesia tanpa tahu peraturan yang berlaku?”, ujar Hery Susanto geram.

Padahal kecaman terhadap organisasi Persatuan Penembak Indonesia atau Perbakin di kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat pertengahan Oktober 2017 yang lalu masih dalam ingatan kuat. Saat itu ada 150 burung yang mati dengan lokasi kejadian di Cagar Alam Beringin Sakti, Lapangan Cindua Mato, kota Batusangkar. Jenis burung yang ditembak mati adalah jenis dilindungi PP Nomor 7 tahun 1999 yaitu kuntul kecil (Egretta garzetta) dan kuntul kerbau (Bubulcus ibis).

“Berdasarkan Peraturan KAPOLRI No. 8 Tahun 2012: Senapan Angin hanya untuk latihan menembak sasaran di arena. Dengan demikian penggunaannya untuk berburu burung jelas SALAH. Siap-siap ditangkap.”. “Yuk, di copas aja, lalu kirimkan SMS mu ke JOKO 085725953390 , DEWA 085743376650 , DARUS 085643101076.”, tambah Hery Susanto, kordinator Anti Wildlife Crime COP.

“Bantu ya… agar kejadian di RRC saat Mao Zedong memusnahkan ratusan juta burung gereja atau pipit karena dianggap penyebab bencana kelaparan di sana tidak terulang lagi. Burung gereja pun menjadi hampir punah di sana dan muncullah masalah baru.”, ujar Novi, Orangufriends dari Padang.

Comments

comments

You may also like