LAGI ORANGUTAN DITRANSLOKASI DARI PERKEBUNAN KELAPA SAWIT

Konflik orangutan dengan manusia kembali terjadi di Batu Redi, kecamatan Telen, kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur. Satu individu orangutan jantan dewasa masuk ke kebun sawit warga. Laporan masuk ke BKSDA SKW I Berau dan ditindaklanjuti secara bersama untuk menghindari hal buruk pada orangutan tersebut.

Tim BKSDA SKW I Berau dibantu Centre for Orangutan Protection (COP) dan Prufauna Indonesia melakukan pemantauan lokasi yang sudah tidak berhutan dengan vegetasi tumbuhan sawit umur tanam sekitar 100 hari pada tanggal 9 April 2017. Dan pada sore hari menemukan orangutan jantan tersebut dengan usia sekitar 20-25 tahun sedang berada di tengah kebun sawit. Tim medis dari COP melakukan pembiusan untuk melakukan pengamanan dan penangkapan orangutan tersebut untuk ditranslokasi ke tempat yang lebih aman.

“Tim mentranslokasi satu orangutan jantan dewasa yang masuk ke kebun warga. Di sekitaran lokasi ditemukan orangutan tersebut adalah kawasan yang sudah terkonversi menjadi perkebunan kelapa sawit. Orangutan makan tanaman sawit dan warga melaporkan hal ini kepada perangkat desa Nehas Slabing. Tim melakukan penanganan dan pengamanan satwa dilindungi tersebut.”, Paulinus Kristanto, Koordinator APE Guardian dari COP.

Orangutan tersebut ditangkap dengan metode pembiusan dan dilakukan pemeriksaan oleh tim medis APE Guardian. Atas arahan dari BKSDA SKW I Berau, orangutan yang masih liar tersebut ditranslokasikan ke lokasi yang dirasa aman di Hutan Lindung Wehea, kecamatan Muara Wahau, kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.

“Kondisi orangutan tersebut baik dan stabil paska dilakukan pembiusan dan dibawa dengan kandang angkut menuju ke Hutan Lindung Wehea guna proses translokasi. Pemindahan ini dilakukan karena orangutan tersebut adalah liar dan secara fisik kondisi baik dan sehat serta layak untuk secara langsung dilepasliarkan kembali.”, drh. Rian Winardi, tim dokter hewan APE Guardian COP.

Konversi hutan menjadi perkebunan kelapa sawit menghimpit habitat orangutan dan konflik orangutan masuk area perkebunan menjadi hal yang jamak terjadi. Belum lagi ketika melakukan evakuasi bayi orangutan yang induknya sudah mati terbunuh akibat dampak dari konversi hutan menjadi perkebunan kelapa sawit. Lokasi ditemukan orangutan ini merupakan habitat orangutan dan satwa liar lainnya, dimana pada tahun 2016, Centre for Orangutan Protection mendapatkan perjumpaan orangutan, owa kalimantan dan juga sarang orangutan yang tak jauh dari lokasi ditemukannya orangutan tersebut.

“Hutan di Kalimantan Timur banyak terkonversi menjadi area perkebunan kelapa sawit dan ini berdampak langsung terhadap orangutan dan satwa liar lainnya. Hutan yang menjadi habitat tergusur dan beralih fungsimenjadi area perkebunan. Hal ini tidak hanya akan membuat meningginya tingkat konflik manusia dan satwa liar, namun juga upaya rehabilitasi yang membutuhkan area pelepasliaran juga semakin terhimpit. Jika ini terus berjalan tentunya upaya perlindungan orangutan dan habitatnya juga semakin berat karena konversi hutan yang terus menerus terjadi.”, Paulinus Kristianto, koordinator COP Kalimantan Timur.

Untuk informasi dan wawancara:

Paulinus Kristanto, Koordinator COP Kalimantan Timur

P: 082152828404

E: linus@orangutan.id

Ramadhani, Manager Komunikasi COP

P: 081349271904

E: dhani@orangutan.id

Comments

comments

You may also like