EVACUATION ORANGUTAN MELY, DONE!

Pagi 8 Februari 2017, APE Crusader bergegas ke BKSDA Sampit untuk menyelamatkan satu orangutan kecil. Orangutan ini ditemukan seorang pelajar SMA Kuala Pembuang di tengah kebun milik warga desa Pematang Panjang, kecamatan Seruyan Hilir Timur, kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Gufron Maulana (17 tahun) lalu menyerahkan orangutan tersebut ke kantor TNTP Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II Kuala Pembuang.

“Kemungkinan orangutan ini sebelumnya sempat dipelihara ilegal, dikarenakan terdapat bekas ikatan pada leher dan sangat jinak.”, ujar Muriyansah, kepala Pos BKSDA Sampit. Berdasarkan informasi penemu orangutan yang diberi nama Mely ini, Mely diberi makan nasi dan kecap. Mely juga menyukai buah rambutan dan langsat.

“Ini adalah orangutan pertama di tahun 2017 yang APE Crusader evakuasi. Hilangnya hutan sebagai habitat orangutan menyebabkan satwa liar pintar ini mendekati pemukiman. Usia Mely yang tergolong bayi ini membuat orang tidak takut dan memeliharanya. Namun orangutan adalah satwa yang dilindungi hukum Indonesia, memeliharanya tergolong melanggar hukum (ilegal) dan kriminal.”, tegas Satria, kapten APE Crusader.

Saat ini Mely berada di BKSDA SKW II Pangkalan Bun dan diterima langsung oleh pak Muda, polhut yang sedang bertugas. “Orangutan Mely akan masuk pusat rehabilitasi untuk mendapatkan kesempatan keduanya, hidup di alam.”, ujar Agung Widodo, kepala BKSDA Pangkalan Bun.

Peran aktif masyarakat untuk ikut melindungi orangutan sebagai satwa liar kebangaan Indonesia sangat dibutuhkan. Email kami di info@orangutanprotection.com untuk melaporkan kepemilikan ilegal satwa liar yang ada di sekitar anda. (PET)

Comments

comments

You may also like