
HARIMAU MINANGKU SAYANG, HARIMAU MINANGKU MALANG
Masyarakat Minangkabau (yang mendiami hampir seluruh wilayah di Sumatera Barat), biasa menyebut diri mereka dengan sebutan “Orang Minang” yang masih memegang teguh dan menjalankan hidup sesuai dengan adat istiadat yang jadi warisan leluhur. Terutama dalam hal mengelola dan menjaga sumber daya alam mereka nan kaya. Terjaganya pengetahuan lokal, tak heran bila “Orang Minang” sering mengaku memiliki kawasan hutan yang cukup terjaga dengan segala bentuk kehidupan di dalamnya. Mengaku punya kearifan lokal terkait konservasi tentang bagaimana menjaga hutan dan bagaimana hidup selaras dengan satwa serta bagaimana memperlakukan mereka, khususnya pada harimau. Banyak sekali cerita rakyat terkait harimau yang dimiliki masyarakat Minang di tanah Minangkabau.
Tapi kemudian, terjadilah hal yang mengherankan… harimau muncul, keluar dari habitatnya dan berkonflik dengan manusia. Dan sialnya, harimau selalu ada di pihak yang salah. Padahal harimau itu “indak manga-manga” (nggak ngapa-ngapain). Cuma numpang lewat, sekedar cari makan. Kebetulan “tapirogok” (kepergok) dengan manusia yang sedang melakukan aktifitas berladang, disebutlah harimau telah “menghadang” manusia. Itu yang selalu dipakai masyarakat sebagai alasan. Si “Raja Hutan ditangkap kemudian dibuang ke rimba yang antah berantah karena dianggap meresahkan, mengancam dan menggangu warga.
Sebelum kasus kemunculan harimau di Nagari Gantuang Ciri kabupaten Solok yang akhirnya harus ditangkap ini, pernah ada juga kemunculan harimau di Padang. Tepatnya di sekitar bukit karst yang jadi lokasi tambang Semen Padang. Tapi berhasil dihalau untuk kembali ke habitatnya, dan tidak ada korban dari kedua belah pihak. Sebelumnya lagi, sekitar April 2018 telah terjadi hal serupa. Harimau muncul di pemukiman warga di Nagari Palupuah kabupaten Agam, dan sempat memangsa ternak warga. Setelah melalui beberapa tahapan penanganan oleh BKSDA Sumbar, harimau pun akhirnya ditangkap dan dievakuasi ke Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PRHSD) milik Yayasan Arsari Djojohadikusumo (YAD). Meski kini harimau yang diberi nama Sopi Rantang itu akhirnya bisa dilepasliarkan ke kawasan Suaka Marga Satwa Rimbang Baling (perbatasan Sumba-Riau), tapi peristiwa penangkapan itu sempat jadi sesalan masyarakat Palupuah. Mereka merasa bersalah. Karena setelah melihat secara langsung harimau yang telah ditangkap, ternyata harimau itu bukan “Penjaga kampung” mereka. Ya, itulah yang dipercaya masyarakat Minang di Sumatera Barat. Bagi mereka, harimau tak sekedar penghuni rimba belantara ereka yang terjaga, tetapi adalah jelmaan leluhur mereka. Setelah dua tahun berlalu, kembali terjadi konflik yang sama di Sumatera Barat. Kali ini terjadi di Nagari Gantuang Ciri kecamatan Kubung, kabupaten Solok. Dimana yang jadi korban konflik, lagi-lagi adalah harimau. Sehingga harimau harus ditangkap dan dievakuasi dari habitatnya.
“Dari konflik yang kembali terjadi ini, ada hal yang tak (mau) dipahami oleh pihak-pihak yang berkonflik. Si harimau sebenarnya mau minta tolong sama manusia karena akibat aktifitas perburuan yang dilakukan manusia melukai anak-anak mereka, induk mereka… membuat mereka terancam. Ini semua terjadi untuk ke sekian kalinya di Minangkabau (Sumatera Barat).”, ujar Novi Rovika, Orangufriends Sumatera Barat dengan kecewa. “Ini menegaskan kalau sepertinya sudah tak ada lagi penghargaan “masyarakat adat Minang” terhadap pengetahuan leluhurnya terkait “Alam Takambang Jadi Guru”.”, tambahnya lagi. Pemerintah nagari yang menjadi representasi dari masyarakat adat Minang mampukah melindungi harimau? atau memang tak mau? (NOVI_Orangufriends)