
KRONOLOGI KEMATIAN ORANGUTAN DENGAN 130 PELURU
4 Februari 2018, Kepala Balai Taman Nasional Kutai (TNK) mendapat informasi melalui Call Center Balai TNK dari masyarakat desa Teluk Pandan, kecamatan Teluk Pandan, kabupaten Kutai Timur terdapat orangutan di kebunnya. Pada tanggal 5 Februari 2018, evakuasi oleh TN Kutai dan Polres Kutai Timur. Saat itu kondis orangutan sangat lemah dan berada di atas batang kayu yang melintang di permukaan danau.
Setelah melewati penanganan medis sekitar 40 menit oleh tim Centre for Orangutan Protection (COP), pada pukul 01.55 WITA (6 Februari 2018) orangutan tidak dapat diselamatkan, karena kondisi yang sangat lemah dengan luka parah.
Rontgen dan Nekropsi di RS Pupuk Kaltim untuk mencari penyebab kematian orangutan dilakukan dokter hewan COP bersama Polres Kutim. Identifikasi luka-luka dan peluru sebanyak 48 butir berhasil diambil dari tubuh orangutan tersebut. Jasad orangutan untuk sementara disimpan di lemari pendingin rumah sakit dan selanjutnya disimpan di lemari pendingin milik Balai KSDA Kalimantan Timur sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
Balai TN Kutai bekerjasama dengan Polda Kaltim, Polres Kutim, Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan Timur akan melanjutkan penyelidikan dan penyidikan kasus kematian orangutan tersebut.