CATATAN APE CRUSADER DI TAHUN 2017

APE Crusader, adalah tim gerak cepat COP yang pertama kali hadir di tahun 2007. Tepat di usianya yang 10 tahun, tim ini menerima 21 laporan konflik satwa liar versus manusia di Kalimantan Tengah, termasuk kepemilikan illegal. APE Crusader adalah tim yang selalu menyapu bersih informasi yang sampai padanya, termasuk di tahun 2017 ini. 100% laporan tersebut ditindaklanjuti.

Dari laporan-laporan tersebut, ada 16 satwa liar yang diselamatkan. 9 diantaranya adalah orangutan yang merupakan ikon satwa kebanggaan Indonesia yang berhasil diselamatkan dari kepemilikan ilegal. 25% diantaranya merupakan korban dari pembabatan hutan untuk membuka perkebunan kelapa sawit.

Ada 2 kasus penegakkan hukum yang dipantau, yakni perdagangan anak burung elang dan pembunuhan orangutan di kawasan konsesi Genting Plantation Berhard. Untuk kasus perdagangan, ini adalah kasus pertama kalinya APE Crusader sampai pada proses tersangka tertangkap tangan. “Tersangka masih di bawah umur dan baru pertama kali mencoba bisnis ilegal ini yang mengantarkan pada upaya diversi, yaitu pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses pidana ke proses di luar peradilan pidana menjadi penyelesaian kasus ini.”, ujar Faruq, kapten APE Crusader.

COP juga mengorganisir kampanye untuk mendorong RSPO bertindak sesuai dengan kapasitasnya. RSPO berjanji meningkatkan kasus menjadi komplain meskipun tanpa komplain resmi dari COP. Ada dua orang pekerja PT. Susantri dipenjara selama 1,5 tahun. APE Crusader akan tetap menjadi tim gerak cepat COP yang berada di garis terdepan menyelamatkan orangutan dan habitatnya. (BAK)

Comments

comments

You may also like