CRUCIAL , ORANGUTAN IN LESAN RIVER PROTECTED FOREST

Deforestation of forested areas to open Palm Oil plantations around the Lesan Ricer Protected Forest allegedly threatened the orangutan population of the sub-species of Pongo Pygmaeus Morio. Recent surveys show that the orangutan population within the Lesan River Protected Forest continues to decline year by year.

The Lesan River Protected Forest covering 13,565 hectares is an important habitat for orangutans and various rare wildlife species and protected by laws such as sun bears, leopards and Grafts. Unfortunately, its conservation efforts are sabotaged by palm oil companies so that forested areas that should be the connecting corridor between Lesan River Protected Forest and other otangutan habitats are running out.

On July 8th and August 2nd 2017 the Center for Orangutan Protection (COP) together with the East Kalimantan BKSDAE section was forced to transplant orangutans in areas that were supposed to be corridors but had been cut off by palm oil plantation and settlement activities. Sadly, 1 (one) individual orangutan found on August 2nd 2017 suffered serious head injuries. Most likely hacked with sharp weapons such as machetes.

A Serious focused effort is absolutely necessary to maintain the remaining population. BKSDAE of East Kalimantan has released 1 (one) individual 15-year-old male orangutan ex-rehabilitation Center for Orangutan Protection on September 16th, 2017. The release was followed by monitoring and securing the area involving the local community. At least 5 (five) orangutans will again be released in the region. However, such efforts will be in vain if the palm oil companies around the area have no intention of participating in safeguarding Indonesia’s wildlife.

For Information and Interviews:

Ramadhani
Habitat Protection Program Manager
Email : ramadhani@orangutan.id
Mobile : 081349271904

GAWAT, ORANGUTAN DI HUTAN LINDUNG SUNGAI LESAN
Pembabatan kawasan berhutan untuk membuka perkebunan kelapa sawit di dan sekitar Hutan Lindung Sungai Lesan diduga kuat telah mengancam populasi orangutan Kalimantan sub spesies Pongo pygmaeus morio. Survey terbaru menunjukkan bahwa populasi orangutan di dalam kawasan Hutan Lindung Sungai Lesan terus menurun dari tahun ke tahun.

Hutan Lindung Sungai Lesan yang luasnya mencapai 13.565 ha merupakan habitat penting bagi orangutan dan beraneka jenis satwa liar langka dan dilindungi undang-undang seperti beruang madu, macan dahan dan rangkok. Sayangnya, upaya konservasinya disabotase oleh perusahaan-perusahaan kelapa sawit sehingga kawasan-kawasan berhutan yang seharusnya menjadi koridor penghubung antara Hutan Lindung Sungai Lesan dengan habitat orangutan lainnya semakin habis.

Pada tanggal 8 Juli dan 2 Agustus 2017 Centre for Orangutan Protection (COP) bersama seksi BKSDAE Kalimantan Timur terpaksa mentranslokasi orangutan di kawasan yang seharusnya menjadi koridor tetapi telah terpotong dengan aktivitas perkebunan kelapa sawit dan pemukiman. Yang menyedihkan, 1 (satu) individu orangutan yang ditemukan pada tanggal 2 Agustus 2017 mengalami luka serius pada bagian kepala. Kemungkinan besar dibacok dengan senjata tajam seperti parang.

Sebuah upaya terfokus untuk serius mutlak diperlukan untuk mempertahankan populasi yang tersisa. BKSDAE Kaltim telah melepasliarkan 1 (satu) individu orangutan jantan berusia 15 tahun eks-rehabilitasi Centre for Orangutan Protection pada tanggal 16 September 2017. Pelepasliaran tersebut diikuti dengan pemantauan dan pengamanan kawasan yang melibatkan masyarakat setempat. Setidaknya 5 (lima) orangutan lagi akan dilepasliarkan di kawasan tersebut. Namun demikian, upaya tersebut akan sia-sia jika perusahaan kelapa sawit di sekitar kawasan tidak memiliki niat untuk turut menjaga satwa liar kebanggaan Indonesia ini.

Untuk informasi dan wawancara:

Ramadhani
Manajer Program Perlingungan Habitat
email : ramadhani@orangutan.id
HP : 081349271904

Comments

comments

You may also like