KOMUNITAS SENI DANGAU DUKUNG KAMPANYE TEROR SENAPAN ANGIN

Akhirnya Centre for Orangutan Protection secara resmi bekerja di Pulau Sumatra. Tim APE Guardian yang menjadi malaikat bagi satwa liar Sumatra melakukan silahturahmi ke salah satu perkumpulan seni yang berada di Padang, yaitu Komunitas Dangau. Berdiri sejak 2015, diinisiasi oleh Budi, salah satu pemuda yang sempat menunaikan pendidikan di ISI Yogyakarta. “Dangau berarti bagunan (gubuk) di tengah sawah. Sama seperti studio kami yang berada di area persawahan”.

Saat tim berkunjung, Komunitas Dangau sedang melakukan pameran kecil di kebun yang tak jauh dari studio mereka. Beberapa karya yang mereka tampilkan mengangkat tema tentang teror senapan angin. Salah satu kampanye COP sejak enam tahun yang lalu. Bahwa peluru senapan angin yang kecil itu menjadi ancaman kehidupan orangutan dan satwa liar lainnya. Tak sebatas itu, ternyata peluru sena[pan angin pun memakan korban manusia, tak hanya satu atau dua kasus. Namun puluhan kasus penyalah gunaan senapan angin.

“Rencananya, beberapa karya akan masuk ke dalam buku Sumatran Mission sebagai kolaborasi perdana Komunitas Dangau dengan COP. Menambah relasi, memperpanjang silahturahmi, juga memperkaya pendukung COP di Sumatra”, kata Nanda Rizki, kapten APE Guardian. Harapannya, akan tumbuh kolaborasi lain dan aksi saling dukung antar komunitas untuk Indonesia Baik. (SON)

DEVI MEMBUAT SARANG ORANGUTAN DI HAMMOCK NYA

Giginya baru 20 buah. Orangutan yang baru masuk 28 April yang lalu ini terlihat sangat liar. Tak seorang pun diijinkannya mendekatinya. Berat badannya hanya 8 kg, namun kekuatannya mempertahankan diri, luar biasa. Menggigit adalah caranya mempertahankan diri. Hampir semua tim APE Defender yang menjemputnya berkenalan dengan giginya.

Devi menghuni kandang yang dekat dengan klinik BORA sendirian. “Sebenarnya masa karantina Devi sudah berakhir. Namun kasus COVID-19 di sekitar pusat rehabilitasi sedang tinggi, sehingga Devi belum dicoba untuk sekolah hutan. Kami berharap dia memahami kalau kami tidak berniat menyakitinya. Kami ingin suatu saat dia kembali lagi ke habitatnya”, ujar Linau, kordinator perawat satwa BORA.

Hampir lima bulan mengamati aktivitas Devi di kandang. Devi tak pernah menyia-nyiakan daun-daunan dan ranting yang diberikan perawat satwa usai makan pagi dan sore. Sekalipun hammock yang terpasang di kandang ada, Devi tetap menyusun dedaunan untuk menambah kenyamanannya. Sesekali terlihat seperti membuat pelindung untuk kepalanya. “Semoga orangutan lainnya bisa belajar dari Devi untuk membuat sarang nantinya. Entah apa yang terjadi pada induknya. Mungkin membuat sarang adalah satu-satunya kenangan yang diingatnya bersama induknya yang bisa dia lakukan sekarang”, tambah Linau dengan sedih.

Orangutan bukan hewan peliharaan. Perdagangan orangutan itu melanggar hukum. Pelaku kejahatan ini diancam 5 tahun penjara dan dengan denda 100 juta rupiah. “Putusan atas kejahatan perdagangan orangutan tak pernah ada yang mencapai hukuman maksimal ini. Bagaimana hukum bisa ditegakkan, jika masih setengah hati. Kerugian ekologi yang harus ditanggung jauh lebih besar dari hukuman maksimal itu. Centre for Orangutan Protection berharap jaksa berani menuntut hukuman masimal ini. Dan hakim berpihak pada dunia konservasi”, kata Satria Wardhana, Anti Wildlife Crime COP.

POLRES ACEH JAYA TANGKAP 11 PELAKU PEMBUNUH 5 GAJAH

Penyidik Polres Aceh Jaya berhasil menangkap tujuh pelaku dari kasus terbunuhnya 5 gajah di Aceh Jaya. Ada enam pelaku yang ditangkap di Gampong Tuwi Periya Kecamatan Pasie Raya, Aceh Jaya serta satu orang pelaku ditangkap di Banda Aceh pada Jumat, 27 Agustus 2021. Kemudian Polres melakukan pengembangan yang akhirnya menangkap empat pelaku lainnya termasuk pelaku penjual gading gajah tersebut.

Centre for Orangutan sangat mengapresiasi kerja Polres Aceh Jaya yang telah menangkap 11 orang pelaku pembunuhan 5 individu gajah di Gampong Tuwi Priya, Kecamatan Pasie Raya, Kabupaten Aceh Jaya, Aceh. “Terimakasih Polres Aceh Jaya, kerja luar biasa. Kejadian setahun yang lalu berhasil diungkap”, kata Nanda Rizki, manajer COP Sumatra di tengah perjalanan Sumatran Mission 2021.

Sumatran Mission 2021 adalah kegiatan sosialisasi kehadiran Centre for Orangutan Protection di Pulau Sumatra. “Sebenarnya ini bukan kegiatan baru COP karena pada tahun 2013 dan 2015 yang lalu, tim APE Warrior juga menjelajahi pulau Sumatra untuk membantu satwa. Tahun 2021 ini sedikit berbeda karena COP memiliki tim baru yang akan benar-benar bekerja di Sumatra yaitu tim APE Guardian”, tambah Nanda lagi.

Perdagangan satwa liar ilegal tetap menjadi fokus tim termuda di COP ini. “Kami berharap pelaku pembantaian 5 gajah tersebut mendapatkan hukuman adil dan setimpal”, tegas Nanda. Keseriusan Kepolisian Indonesia sudah terbukti, tinggal bagaimana Pengadilan mendengar, menimbang dan memutuskan agar hukum dipandang dan membuat efek jera agar tidak ada pengulangan kejadian seperti ini.