EX-ZOO INHABITAT ORANGUTAN RELEASE TO NATURAL HABITAT

East Kalimantan Natural Resource Conservation Center (BKSDA KALTIM) release 1 (one) individual orangutan ex-rehabilitation in Lesan River Protected Forest (HLSL), Berau District, East Kalimantan. Soon to be released are 15 years old male Orangutan. The Orangutan named Okibhas undergone all stages of rehabilitation at the COP Borneo Orangutan Rhabilitation Center for 2,5 years.

Oki was evacuated from a zoo in Samarinda with ten other orangutans back in April 2015. In general, those ten orangutans has undergo a rehabilitation process excellently and achieve ready status to be released.
Their readiness were shown by their wild behavior, such as their way of foraging fot foods, their movements in the canopy, and building nests. The release actions will be conducted in several phases. We expected, by the end of December 2017, all of the rescued orangutans has return to the natural habitat.
The rehabilitation process includes Quarantine in early Arrivals, the they started to learn about natural foods and how to collect them, building nests, recognizing dangers as well as predators, and then taken back to quarantine to made sure that they don’t carry any pathogens and disease such as hepatitis an tuberculosis. This process is crucial to avoid any infections that may have impacted other orangutans in the natural habitat.
All the rehabilitation process was conducted inside Labanan research forest area and an isle under the supervision of the Assembly of Research and Development for Dipterocarp Forest Ecosystem (BP2THP).

To ensure the safety of orangutans and post- release survival, Centre for Orangutan Protection and the communities of several villages around HLSL form and place 1 (one) joint team in HLSL. The team will monitor and submit periodic progress reports to the Ministry of Environtment and Foresty for evaluation. The team is strategically established for working together with KPHP West Berau which serves as a ranger thatsecures the area from illegal legging and hunting threats.

Siaran Pers

ORANGUTAN EKS KEBUN BINATANG DILEPASLIARKAN KE HABITAT ALAMINYA

Untuk disiarkan segera 16 September 2017

Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Timur (BKSDA KALTIM) melepasliarkan 1 (satu) individu orangutan eks rehabilitasi di Hutan Lindung Sungai Lesan (HLSL), Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Orangutan yang dilepasliarkan berumur kurang lebih 15 tahun dan berjenis kelamin jantan. Orangutan bernama Oki tersebut telah menjalani seluruh tahapan rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Orangutan COP Borneo selama 2,5 tahun.

Oki dievakuasi dari sebuah kebun binatang di Samarinda bersama 10 (sepuluh) orangutan lainnya pada bulan April 2015. Secara umum, 10 (sepuluh) orangutan tersebut menjalani proses rehabilitasi dengan baik dan telah siap untuk dilepasliarkan. Kesiapan tersebut ditunjukkan dengan perilaku mereka yang sudah sangat liar, mulai dari mencari makan, pergerakan di kanopi hingga membangun sarang. Pelaksanaan pelepasliaran akan dilakukan secara bertahap. Diharapkan, pada akhir bulan Desember 2017, seluruhnya telah kembali ke habitat alaminya. Proses rehabilitasi meliputi karantina di awal kedatangan, kemudian belajar mengenal dan mencari pakan alami, membuat sarang dan mengenali bahaya termasuk pemangsa dan kemudian kembali lagi ke karantina untuk memastikan bahwa orangutan tidak mengidap penyakit berbahaya seperti hepatitis dan tubercolusis. Hal ini penting dilakukan guna mencegah penularan penyakit yang memungkinkan kepada orangutan lainnya di habitat alaminya. Seluruh proses rehabilitasi dilaksanakan di dalam kawasan Hutan Penelitian Labanan dan Pulau Bawan Kecil di bawah supervisi Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Ekosistem Hutan Dipterokarpa (B2P2EHD).

Untuk memastikan keamanan orangutan dan kelangsungan hidup paska pelepasliaran, Centre for Orangutan Protection dan masyarakat beberapa desa sekitar HLSL membentuk dan menempatkan 1 (satu) tim gabungan di HLSL. Tim ini akan memantau dan menyampaikan laporan perkembangan secara berkala ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk dievaluasi. Tim ini secara strategis dibentuk atas kerja bersama dengan KPHP Berau Barat yang berfungsi sebagai ranger yang mengamankan kawasan dari ancaman pembalakan liar dan perburuan.

Narasumber :
1. Ir. Sunandar Trigunajasa (Kepala Balai KSDA Kalimantan Timur).
2. Ir. Ahmad Saerozi (Kepala Balai Besar Penelitian dan Pengembangan
Ekosistem Hutan Dipterokarpa / B2P2EHD).
3. Ir. Syafruddin (Kepala UPT DKPHP Berau Barat).
4. Hardi Baktiantoro (Ketua Centre for Orangutan Protection)

PENYERAHAN BERUANG MADU DARI ANTANG KALANG

Seseorang akan langsung jatuh hati pada satwa. Biasanya karena lucunya. Lucunya pada saat masih bayi. Dan pada saat bayi itulah, satwa diculik dari induknya. Bagaimana dengan induknya? Kecarian anaknya… atau mati saat mempertahankan anaknya. Inilah nasib beruang madu. Kalung yang melingkar di lehernya adalah tanda unik dari jenis beruang dengan tubuh yang tak terlalu besar.

Selasa, 12 September 2017, bayi beruang madu berusia 1 tahun diserahkan warga Parenggean, kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Timur. Beruang madu yang berasal dari desa Sungai Keruh, kecamatan Antang Kalang ini ditemukan pak Cuandi saat mencari batu akik. Bayi beruang madu dipelihara seseorang. Setelah Pak Cuandi datang untuk yang ke-5 kali nya, beruang madu akhirnya diserahkan ke kantor BKSDA Pos Sampit. “Terimakasih pak Cuandi atas bantuannya menyerahkan beruang madu yang termasuk satwa dilindungi UU No. 5 Tahun 1990.”, ujar pak Muriansyah, komandan BKSDA Pos Sampit.

“Selanjutnya dari arahan BKSDA Pos Sampit, Bayi beruang madu akan kami antar ke BKSDA SKW II Pangkalan Bun.”, ujar Faruq Zafran, kapten APE Crusader COP. “Selain beruang madu, kami akan mengantarkan 1 ekor anakan burung elang yang berasal dari perdagangan ilegal hasil operasi tangkap tangan 11 Agustus 2017 yang lalu.”, tambah Faruq. Selanjutnya, kedua satwa diharapkan dapat melalui rehabilitasi untuk dilepasliarkan kembali ke alam. (PETz)

HUTAN, RUMAH BARU OKI

Oki adalah orangutan pertama dari Kebun Raya Universitas Mulawarman Samarinda (KRUS) yang akan dilepasliarkan oleh Centre for Orangutan Protection setelah melalui rangkaian rehabilitasi di COP Borneo.

“Kami mengenal Oki sejak tahun 2010. Jalan panjang yang dilalui untuk membawanya kembali ke hutan tak lepas dari peran serta banyak pihak. Bukan kerja sendiri. Bukan pula usaha sendiri. Kepedulian banyak orang dan organisasi yang mendukung COP yang membawanya pulang, ke rumahnya, hutan.”, ujar Hardi Baktiantoro, pendiri COP.

Di Hutan Lindung Sungai Lesan (HLSL), kabupaten Berau, Kalimantan Timur akan menjadi rumah baru untuk Oki. Hutan dengan luas sebelas ribu hektar dengan status Hutan Lindung diharapkan dapat menjadi harapan baru bagi perlindungan orangutan dan hutan. “Ya, orangutan adalah satwa yang sangat membantu dalam regenerasi tumbuhan di hutan. Daya jelajah dan variasi makanannya akan menjaga keberlangsungan tumbuhan dengan cepat. Melestarikan hutan lewat orangutan.”, kata Reza Kurniawan, manajer COP Borneo.