ORANGUFRIENDS BANTU ANJING BENCANA GUNUNG AGUNG

Selama APE Warrior dan Orangufriends membantu satwa yang ditinggal pemiliknya mengungsi karena naiknya status gunung Agung menjadi Awas, hujan sepanjang malam hingga pagi tak berhenti. Saat tim gabungan COP, BARC dan JAAN mengantar makanan di titik-titik tertentu, kami pun dengan jelas bisa melihat puncak gunung Agung dengan langit yang cerah. Tak sedikit pun membuat kami lengah, kami berada di rawan bencana!

Dari desa Sogra, kecamatan Selat, Karangasem, Bali, tim bekerja dengan cepat. Dokumentasi tetap harus kami kerjakan juga, sebagai laporan kepada para donatur pakan satwa, bahwa bantuan sudah sampai dan disebar di berbagai titik. Tak ada niat untuk narsis atau sok jagoan. “Karena setiap kami bertemu anjing di lokasi, ada tatapan yang tak bisa diungkapkan kata-kata. Beruntung, saya bisa ikut terlibat.”, ujar Hedi Dwilaily, orangufriends Jakarta yang terbang langsung ke Bali saat COP memanggil orangufriends untuk membantu.

Sepinya desa tanpa penghuninya, sesaat membuat bulu kuduk merinding. Kami pun melawan rasa takut dengan bercanda. Untuk kamu yang ingin terlibat bisa langsung menghubungi info@orangutanprotection.com atau bisa juga donasi lewat https://kitabisa.com/anjingkucingbali Terimakasih atas bantuannya, satwa pun butuh bantuan saat bencana datang.

SIDANG PERDANA PERDAGANGAN 5 ELANG JAWA

Pertengahan bulan Juli 2017, lima belas ekor elang berhasil diselamatkan tim gabungan APE Warrior COP, Animals Indonesia, Gakkum KLHK Jabalnusa dan Polres Malang. Dari kelimabelas elang terdapat lima individu elang jawa yang sering disamakan dengan lambang negara Republik Indonesia yaitu garuda. “Ini adalah tangkapan terbesar untuk predator tingkat tinggi.”, ujar Hery Susanto saat itu. Barang bukti beserta dua orang tersangka berhasil diamankan untuk selanjutnya mempertanggungjawabkan tindakannya.

12 Oktober 2017, kedua pelaku menjalani sidang pertamanya di Pengadilan Negeri Malang, Kepanjen, Jawa Timur. Kedua terdakwa yang bertempat tinggal pada satu perumahan di Pakis, Malang ini secara bergantian menjalani sidang dengan dampingan tiga penasihat hukum.

“Hukuman maksimal lima tahun kurungan penjara dan denda seratus juta rupiah untuk pelanggar UU No. 5 Tahun 1990 tentang Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya. Seberat apakah vonis yang akan diberikan hakim? Kita tunggu!”, ujar Hery Susanto, koordinator Anti Wildlife Crime COP.

TETAPLAH LIAR OKI DI HLSL

OKI is OK! Di usianya yang ke-13 akhirnya Oki kembali ke hutan yang sesungguhnya, tanpa campur tangan manusia lagi. Oki harus bertahan hidup di hutan, menyesuaikan diri tanpa bantuan manusia lagi dan berkembang di hutan yang merupakan rumah barunya.

Di Hutan Lindung Sungai Lesan (HLSL) inilah pada 16 September 2017 yang lalu, Oki, orangutan jantan yang berasal dari kebun binatang KRUS (Kebun Raya Unmul Samarinda), Kalimantan Timur dilepasliarkan kembali, setelah melalui hidup di pulau pra-rilis COP Borneo selama 1,5 tahun. Di pulau pra-rilis, daya jelajah Oki terbatas pada luas pulau, sementara di HLSL Oki bebas menjelajah. Pada saat di pulau, Oki juga masih diberi pakan pada pagi dan sore harinya kalau di HLSL Oki harus mencari makanannya sendiri, tanpa bantuan manusia lagi.

Ini adalah orangutan pertama yang dilepasliarkan kembali ke alam oleh Centre for Orangutan Protection. Oki adalah siswa yang memenuhi syarat lepas-liar di pusat rehabilitasi orangutan COP Borneo. Pusat rehabilitasi yang didirikan oleh putra putri asli Indonesia.

Pada hari ke-empat setelah dilepasliarkan, tim monitoring tak sanggup mengikutinya lagi. “Tadi jam 7.30 WITA kami masih melihatnya di atas sarangnya. Setelah itu dia bergerak dan kami tak menemukannya lagi.”, ujar Reza Kurniawan, koordinator tim monitoring pelepasliaran orangutan Oki.

Tim monitoring menerapkan waktu yang sangat ketat. Pagi hari, 03.30 WITA tim berangkat ke sarang terakhir orangutan tidur. Biasanya sekitar pukul 19.30 tim akan kembali ke camp saat Oki sudah bersarang dan tidur. Tim akan terus memantau dan patroli di HLSL, usaha sosialisasi di desa sekitar juga terus dilakukan untuk meminimalisir konflik satwa dan manusia. Terimakasih atas kerjasamanya Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Berau Barat dan The Orangutan Project (TOP), melindungi orangutan adalah melestarikan hutan.