MAKASSAR ORANGUFRIENDS IN SIDIK

Of course there’s no orangutans in Celebes island. But, the wide range of orangufriends network (the orangutan support group) make orangutan protection is not just a matter of Sumatera and Borneo. 2 days in March 2018, Makassar orangufriends with Mapala Anoa, Veterinary Studies Program, Hasanuddin University, conducted an event of socialization and public discussion in Unhas Makassar campus.

“Wildlife and its problems” theme were interestingly discussed by drh. Supriyanto from BKSDA of South Sulawesi .The discussion began with introduction to wildlife, especially endemic wildlife in Sulawesi. And then continued with discussion about wildlife as zoonotic pool by drh. Kristina Widyayanti from Makassar Pet Clinic. Not only that, the existence of conflict between human and wildlife were also discussed by drh. Muhtadin Wahyu who is PPDH Unsyiah alumni.

March 20, 2018 was the second day of SIDIK (Socialisation and Public Discussion) event and it featured drh. Reski Indah Kesuma who is an alumnus of COP School Batch 4. Discussion of the “Orangutans as threat or victim?” film became so interesting. “Seeing the people’s enthusiasm which most are UNHAS students from various disciplines, I feel that Indonesian wildlife, including orangutan still has hope to be exist in the future.”, said Ekky who has been a COP volunteer since 4 years ago.

Centre for Orangutan Protection is a grass-root organization who count on its volunteer, like Ekky. Whoever and wherever, they’re COP power to acknowledged society to be more concerned to orangutan protection. Let’s join us to be orangufriends, our email is at info@orangutanprotection.com. (Ekki_OrangufriendsMakasar)

ORANGUFRIENDS MAKASSAR DI SIDIK
Tentu saja tidak ada orangutan di pulau Sulawesi. Namun luasnya jaringan orangufriends (kelompok pendukung orangutan) menjadikan perlindungan orangutan tak sebatas urusan Sumatera dan Kalimantan. Dua hari di bulan Maret 2018, orangufriends Makassar bersama Mapala Anoa Prodi Kedokteran Hewan Universitas Hasanuddin mengadakan kegiatan sosialisasi dan diskusi publik di kampus UNHAS Makassar.

Tema “Satwa Liar dan Permasalahannya”, dikupas dengan menarik oleh drh. Supriyanto dari BKSDA Sulawesi Selatan. Diskusi diawali dengan pengenalan satwa liar khususnya satwa endemik Sulawesi. Kemudian dilanjutkan diskusi satwa liar sebagai zoonotic pool oleh drh. Kristina Widyayanti dari Makassar Pet Clinic. Tak sebatas itu saja, adanya konflik antara manusia dan satwa juga dikupas oleh drh. Muhtadin Wahyu yang merupakan alumni PPDH Unsyiah.

20 Maret 2018 yang merupakan hari kedua dari rangkaian SIDIK (Sosialisasi dan Diskusi Publik) diisi oleh drh. Reski indah Kesuma yang merupakan alumni COP School Batch 4. Diskusi film “Orangutan sebagai Ancaman atau Korban?” menjadi begitu menarik. “Melihat antusiasme masyarakat yang sebagian besar adalah mahasiswa UNHAS dari berbagai disiplin ilmu, saya merasa satwa liar Indonesia termasuk orangutan masih mempunyai harapan untuk tetap eksis di masa depan.”, ujar Ekki yang telah menjadi relawan COP sejak empat tahun yang lalu.

Centre for Orangutan Protection adalah organisasi akar rumput yang mengandalkan para pendukungnya, seperti Ekki ini. Siapa pun dan dimana pun menjadi kekuatan COP menggalang publik untuk lebih peduli pada perlindungan orangutan. Mari bergabung menjadi orangufriends, email kami di info@orangutanprotection.com (Ekki_OrangufriendsMakasar)

HERCULES HARUS BERTAHAN DI PULAU ORANGUTAN

Kehadiran Ambon di pulau orangutan sejak 1 Maret 2018 yang lalu membuat Hercules, orangutan yang sudah 2 tahun tinggal di pulau tersebut menghindar dan memanjat pohon tertingginya. Jika dilihat dari usia, Ambon memang jauh lebih tua. Cheekpad nya yang besar cukup membuat siapapun yang melihat takut. Walaupun Ambon terkenal sebagai orangutan yang kalem.

Hercules sempat selama beberapa hari tidak berani turun dan mengambil makanan yang diberikan animal keeper pada pagi maupun sore hari di feeding platform. Rasa laparnyalah yang memaksanya turun dan usaha animal keeperlah yang meletakkan makanan di tempat yang mudah di jangkau Hercules namun tak terlihat oleh Ambon. Hercules pun akhirnya makan.

Hercules adalah orangutan jantan dari kebun binatang di Kebun Raya Unmul Samarinda (KRUS). COP mengenalnya sejak 2010 saat Hercules berada dalam satu kandang dengan orangutan kecil lainnya. Hercules sempat menjalanin sekolah hutan di KRUS yang saat itu dikelola tim APE Defender COP. Dari kandang pindah ke enclosure dengan sesekali menjalani sekolah hutan membuat Hercules percaya diri. Hercules juga beberapa kali melarikan diri dari enclosure, namun sayang dia menuju warung yang berada di sekitaran KRUS. “Memang sulit untuk meliarkan kembali orangutan yang sudah terlanjur lama berada dekat dengan manusia.”, ujar Reza Kurniawan, primatologist COP.

Dua tahun berada di pulau orangutan juga tak juga membuat Hercules berhasil membuat sarang untuknya beristirahat. Hercules memilih menggunakan sarang yang dibuat orangutan lain. Saat suara perahu datang, Hercules bukannya menjauh atau menghindar, namun mendekat dan mengharapkan makanan dileparkan. “Itu sebabnya Hercules bukanlah kandidat orangutan yang akan dilepasliarkan tahun 2018 ini.”, ujar Reza dengan kecewa.

TERSANGKA PEMBUNUH ORANGUTAN DENGAN 130 PELURU NAIK MEJA HIJAU

Babak baru kasus kematian orangutan dengan 130 peluru kembali dimulai. Kepolisian Resort Kutai Timur telah menyelesaikan pemberkasan kasus pembunuhan orangutan dengan 5 orang tersangka, salah satunya anak dibawah umur. Kamis, 12 April, Keempat tersangka diserahkan bersama barang bukti lainnya berupa senapan angin dan proyektil peluru ke Pengadilan Negeri Sangatta.

“Ini adalah kelanjutan kasus yang kami tunggu-tunggu. Kasus berlanjut ke meja hijau. Kejahatan yang dilakukan tersangka dapat dijatuhi hukuman sesuai dengan pasal 21 ayat 2 huruf a jo pasal 40 ayat 2 UU No 5 Tahun 1990 tentang KSDAE Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000,00.”, ujar Ramadhani, manajer perlindungan habitat COP.

Muis (36), Andi (37), Nasir (54), Rustam (37) dan He (di bawah umur) menganiaya orangutan dengan cara menembak. Tempat kejadian perkara yang berada di Taman Nasional Kutai (TNK) kecamatan Teluk Pandan, Kutim, Kalimantan Timur pada 4 Februari telah membuat orangutan tersebut tewas dengan 130 peluru di tubuhnya.

“Kami berharap masyarakat luas tetap memantau kasus ini agar tidak menguap tanpa bekas.”, tambah Ramadhani lagi.