A shocking news from the Orangutan Information Center in Bunga Tanjung village, Sultan Daulat sub-district, Subussalam city, Aceh. One female orangutan with her baby was found on a plantation owned by a local resident. Sunday, March 10, 2019 the OIC HOCRU team together with the Aceh BKSDA and WCS managed to save the orangutan mother named Hope. Hope’s condition was severe with injuries from sharp objects in her right hand, left fingers and right foot. In both of her eyes wounded by air rifle bullets. In its journey, the orangutan baby who is only one month old cannot be saved because of trauma and malnutrition. Both were taken to the SOCP rehabilitation center in North Sumatra.
Today, March 12, 2019, the Sumatran Orangutan Conservation Program (SOCP) conducted a medical examination and found 74 rifle bullets in Hope’s body. Air rifle bullets also blinded her eyes. There are fractured bones in his hands and feet.
“The rules for using air rifles are clear. 74 rifle bullets that nest in Hope’s body are not accidental. This is a crime. Come on, Aceh Regional Police, arrest the perpetrators. Ministry of Environment and Forestry, orangutans are still protected animals right? The Center for Orangutan Protection is ready to help, “said Ramadhani, the Center for Orangutan Protection and Orangutan Protection Campaign Manager.
As a reminder, the District Court (PN) for the case of an orangutan’s death with 130 air rifle bullets in Teluk Pandan, East Kutai District, East Kalimantan stated that the four defendants were found guilty and sentenced to seven months and with Rp. 50,000,000 fine and a subsidiary of 2 months in prison.
#TerorSenapanAngin
LAGI, ORANGUTAN DITEMBAK DENGAN 74 PELURU SENAPAN ANGIN
Berita mengejutkan dari Orangutan Information Centre di desa Bunga Tanjung, kecamatan Sultan Daulat, kota Subussalam, Aceh. Satu individu orangutan betina dengan anaknya ditemukan di perkebunan milik warga setempat. Minggu, 10 Maret 2019 tim HOCRU OIC bersama BKSDA Aceh dan WCS berhasil menyelamatkan induk orangutan yang diberi nama Hope. Kondisi Hope cukup parah dengan luka-luka dari benda tajam pada tangan kanan, jari kiri dan kaki kanannya. Pada kedua matanya luka akibat peluru senapan angin. Dalam perjalanannya, bayi orangutan yang baru berusia 1 bulan tidak dapat diselamatkan karena trauma dan malnutrisi (Foto:OIC). Keduanya dibawa ke pusat rehabilitasi SOCP di Sumatera Utara.
Hari ini, 12 Maret 2019, Sumatran Orangutan Conservation Programme (SOCP) melakukan pemeriksaan medis dan ditemukan 74 peluru senapan angin di tubuh Hope. Peluru senapan angin juga membuat kedua matanya buta. Terdapat tulang retak pada tangan dan kakinya.
“Aturan penggunaan senapan angin sudah jelas. 74 peluru senapan angin yang bersarang di tubuh Hope bukan tanpa sengaja. Ini adalah kejahatan. Ayo Polda Aceh, tangkap pelakunya. Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, orangutan masih satwa yang dilindungi Undang-Undang kan? Centre for Orangutan Protection siap membantu.”, kata Ramadhani, Manajer Kampanye Perlindungan Orangutan dan Habitatnya Centre for Orangutan Protection.
Sebagai catatan, Pengadilan Negeri (PN) Kutim untuk kasus kematian orangutan dengan 130 peluru senapan angin di Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur menyatakan keempat terdakwa terbukti bersalah dan divonis tujuh bulan dan dengan Rp 50.000.000,00 subsider 2 bulan kurungan.