AGAIN, AN ORANGUTAN SHOT WITH 74 AIR RIFFLE BULLETS

A shocking news from the Orangutan Information Center in Bunga Tanjung village, Sultan Daulat sub-district, Subussalam city, Aceh. One female orangutan with her baby was found on a plantation owned by a local resident. Sunday, March 10, 2019 the OIC HOCRU team together with the Aceh BKSDA and WCS managed to save the orangutan mother named Hope. Hope’s condition was severe with injuries from sharp objects in her right hand, left fingers and right foot. In both of her eyes wounded by air rifle bullets. In its journey, the orangutan baby who is only one month old cannot be saved because of trauma and malnutrition. Both were taken to the SOCP rehabilitation center in North Sumatra.

Today, March 12, 2019, the Sumatran Orangutan Conservation Program (SOCP) conducted a medical examination and found 74 rifle bullets in Hope’s body. Air rifle bullets also blinded her eyes. There are fractured bones in his hands and feet.

“The rules for using air rifles are clear. 74 rifle bullets that nest in Hope’s body are not accidental. This is a crime. Come on, Aceh Regional Police, arrest the perpetrators. Ministry of Environment and Forestry, orangutans are still protected animals right? The Center for Orangutan Protection is ready to help, “said Ramadhani, the Center for Orangutan Protection and Orangutan Protection Campaign Manager.

As a reminder, the District Court (PN) for the case of an orangutan’s death with 130 air rifle bullets in Teluk Pandan, East Kutai District, East Kalimantan stated that the four defendants were found guilty and sentenced to seven months and with Rp. 50,000,000 fine and a subsidiary of 2 months in prison.
#TerorSenapanAngin
LAGI, ORANGUTAN DITEMBAK DENGAN 74 PELURU SENAPAN ANGIN
Berita mengejutkan dari Orangutan Information Centre di desa Bunga Tanjung, kecamatan Sultan Daulat, kota Subussalam, Aceh. Satu individu orangutan betina dengan anaknya ditemukan di perkebunan milik warga setempat. Minggu, 10 Maret 2019 tim HOCRU OIC bersama BKSDA Aceh dan WCS berhasil menyelamatkan induk orangutan yang diberi nama Hope. Kondisi Hope cukup parah dengan luka-luka dari benda tajam pada tangan kanan, jari kiri dan kaki kanannya. Pada kedua matanya luka akibat peluru senapan angin. Dalam perjalanannya, bayi orangutan yang baru berusia 1 bulan tidak dapat diselamatkan karena trauma dan malnutrisi (Foto:OIC). Keduanya dibawa ke pusat rehabilitasi SOCP di Sumatera Utara.

Hari ini, 12 Maret 2019, Sumatran Orangutan Conservation Programme (SOCP) melakukan pemeriksaan medis dan ditemukan 74 peluru senapan angin di tubuh Hope. Peluru senapan angin juga membuat kedua matanya buta. Terdapat tulang retak pada tangan dan kakinya.

“Aturan penggunaan senapan angin sudah jelas. 74 peluru senapan angin yang bersarang di tubuh Hope bukan tanpa sengaja. Ini adalah kejahatan. Ayo Polda Aceh, tangkap pelakunya. Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, orangutan masih satwa yang dilindungi Undang-Undang kan? Centre for Orangutan Protection siap membantu.”, kata Ramadhani, Manajer Kampanye Perlindungan Orangutan dan Habitatnya Centre for Orangutan Protection.

Sebagai catatan, Pengadilan Negeri (PN) Kutim untuk kasus kematian orangutan dengan 130 peluru senapan angin di Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur menyatakan keempat terdakwa terbukti bersalah dan divonis tujuh bulan dan dengan Rp 50.000.000,00 subsider 2 bulan kurungan.

THREATENING ORANGUTAN, PALM OIL COMPANY, PT. GPM REPORTED TO KPK

Centre for Orangutan Protection urged the Corruption Eradication Commission to examine allegations of corruption in permit granting process related to the oil palm plantation business of PT. GPM in Berau district, East Kalimantan. PT. GPM is a subsidiary of PS Group which has a long track record in endangering the Borneo Orangutan (Pongo pygmaeus morio) and its habitat. Threat on orangutans is a clear evidence that there is something wrong with granting licenses, both technically and administratively, that involve all parties, the local government, companies and environmental consultants. COP also submitted a report on a case that had occurred previously at PT. AE, another PS Group subsidiary operating in East Kutai as supporting material for the investigation.

The concession area of PT. GPM is an area that has High Conservation Value, an important habitat for orangutans. Based on a survey conducted by BOSF, the density of orangutans in the concession area of PT. GPM reaches 2.54 individuals / km2, and there are 234 tree species (38% of orangutan tree species). When conducting a field check the Centre for Orangutan Protection team found orangutan along with her baby were in the location being cleared. The East Kalimantan BKSDA with the assistance of the COP has twice transferred adult male orangutans begging for food on the road side in the concession area of PT. GPM. It is estimated that these orangutans are very hungry and forested areas that are the source of food have been cleared. Besides those begging orangutans, COP also found female orangutans and their children in the same area.

The Bornean Orangutan (Pongo pygmaeus morio) is one of the most protected wildlife species in Indonesia under Law No. 5 of 1990 concerning Conservation of Biodiversity and its Ecosystem. The population continues to decline due to deforestation for palm oil plantations. The Centre for Orangutan Protection greatly appreciates KPK in arresting the local government heads that involved in corruption related to granting permits of forest and land-based business in Kalimantan. The PS Group’s case is expected to be one of the KPK’s important achievements in preventing state’s greater losses in the forestry sector.

For more information and interviews please contact:
Ramadhani
Campaign Manager
Centre for Orangutan Protection
Mobile: 081349271904
Email: info@orangutanprotection.com

MENGANCAM ORANGUTAN, PERUSAHAAN SAWIT PT.GPM DILAPORKAN KE KPK
Centre for Orangutan Protection meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memeriksa dugaan korupsi dalam proses pemberian ijin – ijin yang berkaitan dengan usaha perkebunan kelapa sawit PT. GPM di kabupaten Berau, Kalimantan Timur. PT. GPM merupakan anak perusahaan PS Group yang memiliki rekam jejak panjang dalam membahayakan Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus morio) dan habitatnya. Terancamnya orangutan merupakan bukti yang jelas dan terang bahwa ada yang keliru dalam pemberian ijin, baik secara teknis maupun administrasi, yangmana ini bisa melibatkan para pihak secara bersama – sama, baik Pemerintah Daerah, perusahaan dan konsultan lingkungan. COP juga menyerahkan laporan atas kasus yang terjadi sebelumnya di PT. AE, anak perusahaan PS Group lainnya yang beroperasi di Kutai Timur sebagai bahan pendukung penyelidikan.

Kawasan konsesi PT. GPM merupakan kawasan yang memiliki Nilai Konservasi Tinggi, habitat penting bagi orangutan. Berdasarkan survei yang dilakukan oleh BOSF, kepadatan orangutan di kawasan konsesi PT. GPM mencapai 2,54 individu/km2, serta terdapat 234 spesies pohon (38% spesies pohon pakan orangutan). Pada saat melakukan cek lapangan tim Centre for Orangutan Protection mendapati 1 (satu) individu orangutan berserta anaknya berada di lokasi yang sedang dilakukan pembabatan. BKSDA Kaltim dengan dibantu COP telah 2 (dua) kali mentranslokasikan orangutan jantan dewasa yang mengemis makanan di tepian jalan raya yang berada di dalam kawasan konsesi PT. GPM. Diperkirakan, orangutan – orangutan tersebut sangat kelaparan dan kawasan berhutan yang menjadi sumber makanan telah dibabat. Selain orangutan – orangutan jantan yang mengemis tersebut, COP juga pernah menemukan orangutan – orangutan betina dan anaknya di kawasan yang sama.

Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus morio) merupakan salah satu spesies satwa liar yang paling dilindungi di Indonesia berdasarkan Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Ekosistemnya. Populasinya terus merosot dikarenakan pembabatan hutan untuk membuka perkebunan kelapa sawit. Centre for Orangutan Protection sangat mengapresasi kerja – kerja KPK dalam menangkap para Kepala Daerah yang terlibat korupsi dalam pemberian ijin – ijin usaha berbasis lahan dan hutan di Kalimantan. Kasus PS Group ini diharapkan akan menjadi salah satu capaian penting KPK dalam mencegah kerugian negara yang lebih besar di bidang kehutanan.

Untuk informasi lebih lanjut dan wawancara silakan menghubungi:
Ramadhani
Manajer Kampanye
Centre for Orangutan Protection
HP: 081349271904
Email: info@orangutanprotection.com

WILD LITTLE ALOUISE

Unfotunately, this litle orangutan’s life must end up in human hands again. Saturday, March 9, 2019, this male orangutan entered the quarantine cage of the COP Borneo orangutan rehabilitation center, in Berau, East Kalimantan.

Alouise looked scared when approached. His fear was shown by the more aggressive and wild behavior. His small body was not strong enough to fight, finally Alouise bit. His small, sharp teeth landed when he was removed from the transport cage.

Currently, he is adjusting to the enclosure at the COP Borneo clinic. The medical team will immediately evaluate his health both physically and laboratory. “I don’t know the story, especially until Alouise fell into human hands. Maybe the mother has been killed. “, Said veterinarian Flora, watching her.

SI KECIL ALOUISE NAN LIAR
Sayang sekali, orangutan kecil ini harus berakhir di tangan manusia lagi. Sabtu, 9 Maret 2019, orangutan berjenis kelamin jantan ini masuk kandang karantina pusat rehabilitasi orangutan COP Borneo, di Berau, Kalimantan Timur.

Alouise terlihat takut saat didekati. Rasa takutnya ditunjukkannya dengan semakin agresif dan liarnya tingkahnya. Tubuh kecilnya tak cukup kuat untuk melawan, akhirnya Alouise pun mengigit. Giginya yang kecil dan tajam pun mendarat saat dia dikeluarkan dari kandang angkut.

Saat ini, dia sedang menyesuaikan diri dengan kandang yang ada di klinik COP Borneo. Tim medis akan segera mengevaluasi kesehatannya baik secara fisik dan laboratorium. “Entah cerita apalagi hingga Alouise sampai jatuh ke tangan manusia. Mungkin induknya sudah mati terbunuh.”, ujar dokter hewan Flora sambil memperhatikannya.