SUDAH LIMA HARI BAYI DARI KUTAI TIMUR DI COP BORNEO

Bayi orangutan jantan yang baru diselamatkan dari Kutai Timur, Kalimantan Timur saat ini berada di kandang karantina klinik COP Borneo. Penyelamatan bayi orangutan di tengah pandemi COVID-19 tak lepas dari protokol kesehatan selama pandemi, terutama karena orangutan diselamatkan dari kepemilikan ilegal. 

Jevri adalah perawat satwa yang diberi kepercayaan dokter hewan COP Borneo untuk merawat bayi ini. Hanya Jevri yang diperbolehkan ke kandang yang dikelilingi terpal untuk meminimalisir gangguan. Jevri pun berinisiatif untuk mencari daun-daun dan ranting yang kemudian diberikan pada orangutan tersebut. “Ternyata, bayi orangutan ini cukup lihai menata daun di hammocknya. Sepertinya dia tahu cara membuat sarang.”, ujar Jevri setelah mengamatinya selama lima hari ini. 

Pemberian pakan pada bayi orangutan yang baru datang ini pun sama, yaitu sebanyak dua kali, pagi dan sore hari masing-masing sepersepuluh berat badannya. Saat buah-buahan diberikan di tempat pakannya, bayi ini segera mengambil buah pisang. “Pisang menjadi buah pertama yang selalu diambil dan dimakannya.”, kata Jevri lagi. Uniknya, bayi orangutan ini baru akan makan setelah menata daun-daun di hammocknya. “Dia juga sangat suka memakan kambium dari ranting-ranting yang diberikan.”, tambah Jevri. 

Terimakasih Jevri… titip si kecil ya… semoga dia bisa melalui masa karantina ini dengan baik. (WET)

REST IN PEACE REINHARD BEHREND, THE RAINFOREST RESCUE FOUNDER

Berita duka cita datang dari LSM Jerman yaitu Rainforest Rescue. Pendiri organisasi Rettet den Regenwald e.V (Penyelamatan Hutan Hujan) meninggal dunia pada 5 Juni 2020 https://www.rainforest-rescue.org/news/9742/rest-in-peace-rainforest-rescue-founder-reinhard-behrend tepat di peringatan Hari Lingkungan Sedunia setelah melalui perjuangan panjang melawan kanker. 

Centre for Orangutan Protection mengucapkan turut berduka dan kehilangan pada sosok Reinhard dengan organisasinya yang telah mendukung COP di tahun-tahun pertamanya berdiri. “Semangat Reinhard Behrend akan terus hidup untuk hutan hujan Kalimantan. Semoga keluarga yang ditinggalkan tetap tabah dan semangat. Terimakasih Reinhard.”, kata Daniek Hendarto, direktur operasional COP.

Tim APE Crusader adalah tim yang berada di garis depan untuk penyelamatan satwa liar khususnya orangutan dan habitat merupakan tim yang didukung oleh Rettet den Regenwald e.V.  Kendaraan double cabin pertama tim APE Crusader berwarna hitam dari organisasi ini telah hilir mudik melalui garis khatulistiwa Kalimantan untuk menyelamatkan orangutan dan mendokumentasikan deforestrasi yang terjadi di Kalimantan Tengah dan Barat. Sekalipun mobil itu sudah berganti dengan kru yang berganti juga, tapi semangat untuk terus menyelamatkan orangutan dan habitatnya tidak pernah berubah. Begitulah semangat.

SECERCAH HARAPAN BAGI TRENGGILING

COP sangat mengapresiasi keputusan pemerintah Cina yang akhirnya mengeluarkan sisik trenggiling dari daftar bahan obat-obatan tradisional. Hal Ini merupakan tindak lanjut dari keputusan diangkatnya status perlindungan trenggiling menjadi yang tertinggi di tingkat nasional. Serta membuahkan secercah harapan bagi trenggiling yang selama ini selalu menjadi korban.

Sebelumnya kita mengetahui bahwa trenggiling adalah salah satu spesies satwa liar yang paling sering diperjualbelikan dan diselundupkan. Meski statusnya sudah sejak lama dilindungi dan kritis terancam punah, trenggiling tetap masih menjadi satwa yang digemari untuk dijadikan obat-obatan. Selain karena dipercaya memiliki banyak manfaat juga karena mereka adalah satwa yang relatif mudah untuk ditangkap.

Laporan dari Wildife Justice Commission (Februari 2020) juga menemukan bahwa selama 2016-2019, diestimasikan 206,4 ton sisik trenggiling disita dari 52 kasus penangkapan. Lebih dari 14.000 ekor trenggiling disita di perbatasan Asia. Kemudian sebanyak 27 negara dan daerah terlibat dalam penyeludupan dimana enam diantaranya terhubung dalam 94% dari total hasil penyitaan. 

Di Indonesia sendiri, trenggiling dapat ditemukan di Sumatera, Jawa dan Kalimantan. Mereka sering diburu pada pergantian musim hujan ke musim kemarau. Meski sudah diatur dalam UU No. 5 tahun 1990 sebagai satwa dilindungi, perdagangan dan penyeludupan masih terus terjadi. Baik berupa bagian tubuh seperti sisik ataupun dalam keadaan utuh mati ataupun hidup.

“Maka ketika Cina memutuskan untuk mengeluarkan trenggiling dari daftar resmi bahan obat-obatan, Indonesia pun seharusnya juga bisa mengambil langkah yang lebih serius.”, ujar Liany Suwito, juru bicara Centre for Orangutan Protection. “Pandemi COVID-19 telah memberi kesempatan luas untuk satwa liar hidup di alam dan berperan secara alamiah. COP mendukung penuh pemerintah untuk melakukan penegakkan hukum bagi pelanggar Undang-Undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.”, tegasnya kembali. (LIA)