BKSDA SKW I Berau kembali menerima penyerahan 1 individu bayi orangutan dari kampung Merapun, kecamatan Kelay, Kalimantan Timur. Tim APE Defender mendampingi proses serah terima ini dan segera melakukan pemeriksaan kesehatan fisik pada bayi tersebut. “Perkiraan usia, sekitar 9 bulan dengan perut yang besar. Biasanya pemelihara memberikan susu dan sempat berganti merek susu karena diare. Menurut mereka, orangutan tersebut ditemukan di sekitar 400 meter dari rumah mereka, katanya lagi orangutan kecil ini ditinggal induknya karena induknya dikejar anjing”, catat drh. Elise Margaret Ballo.
Bayi orangutan mendapatkan perhatian yang baik dari pemelihara sekeluarga. Tempat tidur bayi, pakaian, popok, hingga pemberian perhiasan gelang yang melingkar di pergelangannya. Orangutan juga dimandikan 3 kali seminggu. Bayi orangutan juga cukup percaya dengan keluarga yang memeliharanya. “Namun, orangutan bukanlah hewan peliharaan. Kehidupan bayi orangutan sangat bergantung dengan induknya. Anak orangutan akan bersama induknya hingga usia 5 tahun. Orangutan adalah satwa liar dilindungi. Kepemilikan dan pemeliharaan ilegal adalah perbuatan melanggar hukum”, ujar Raffi Akbar, asisten manajer BORA (Bornean Orangutan Rescue Alliance).
Tim pun kembali ke BORA, perjalanan 4 jam menyimpan sunyi. Bayi orangutan terlelap di pangkuan drh. Elis. Kami diam dalam pikiran yang tak kunjung selesai. Baru saja memastikan dua orangutan jantan kandidat pelepasliaran baik-baik saja di pulau pra-rilis orangutan, ternyata ada masuk lagi satu bayi orangutan yang masih membutuhkan proses hingga rilis sekitar 6-8 tahun lagi. Orangutan ini pun terbangun dari tidurnya, menjelajah isi mobil, menatap keluar jendela, hujan di luar. (LIS)