BERUANG MADU FICO OPERASI CABUT GIGI

Beruang madu Fico menjalani operasi pencabutan taring atas sebelah kanan. MCU Fico pada 11 Maret yang lalu ditemukan trauma pada taring beruag madu jantan yang dievakuasi dari pulau Madura. “Pertanyaan tim penyelamatan akhirnya terjawab, kenapa ada luka pada moncong Fico. Perilaku Fico yang selalu mengaruk dan terlihat tidak nyaman pada bagian mulut kanannya. Ternyata, gigi taringnya dipotong dan ini menyebabkan infeksi”, ujar Satria Wardhana, kapten APE Warrior COP. Karena keterbatasan fasilitas maka operasi pencabutan gigi dijadwalkan dan ditangani drh Randy dari Gembiraloka Zoo dan drh. Aji dari Klinik Djio Yogyakarta yang punya pengalaman di bidang dentis hewan.

Kondisi taring yang sudah pecah dan rapuh dengan kedalaman akar taring yang dalam sekitar 8 cm membuat tim medis bekerja ekstra. Operasi berjalan selama empat jam. “Taring yang pecah ternyata berongga atau berlubang juga cukup lebar dan dalam, penuh dengan kotoran karang gigi dan sisa makanan. Selain itu traumanya juga hampir menembus bagian wajah beruang”, jelas Satria dengan prihatin. 

Setelah dipastikan seluruh taring tercabut, kemudian tim medis membersihkan semua karang gigi dan lubang bekas taring dijahit. Akibat adanya trauma pada taring ini membuat ada perubahan pada ginjal dan gula darah Fico yang tinggi. Jika ini tidak dihentikan dikawatirkan akan berpengaruh pada organ tubuh beruang madu.

Tim medis WRC (Wildlife Rescue Center) Jogja akan melakukan pengawasan paska operasi hingga 5-7 hari ke depan, terutama asupan pakan yang harus dimakan beruang. “COP berharap tidak ada beruang madu yang bernasib seperti Fico. Taring dipotong hingga mengalami infeksi untuk mempermudah perawatannya. Beruang madu biarlah di hutan saja, menjalankan perannya dan menjaga ekosistem. Semoga Fico bisa bertahan”, kata Satria. (DAN)

PERDAGANGAN SISIK TRENGGILING

Pandemi COVID-19 tak juga menyurutkan arus perdagangan satwa liar ilegal terutama perdagangan sisik trenggiling di Indonesia. Baru memasuki bulan kedua di tahun 2022, Centre for Orangutan Protection bersama organisasi dan badan penegak hukum di Indonesia telah menangani tiga kasus perdagangan sisik sebesar 173,5 kg dan 1 trenggiling hidup.

Barang bukti sisik trenggiling kering dengan jumlah 21 kg dikemas dalam 5 kantong plastik yang berbeda di Banda Aceh pada tanggal 2 Februari yang lalu. Sementara di Yogyakarta perdagangan ilegal sebanyak 2,5 kg sisik trenggiling dan 1 trenggiling jantan hidup dengan bobot 3,3 kg pada 24 Februari berhasil diselamatkankan. Yang terakhir di Sibolga, Sumatra Utara, barang bukti 150 kg sisik trenggiling berhasil diamankan. Berdasarkan pengakuan tersangka, kurang lebih 600 trenggiling dibunuh untuk mencapai bobot 150 kg sisik kering dengan harga jual Rp 2.500.000,00 per kilogam. 

Tiga kasus yang terjadi di awal tahun 2022 ini menambah catatan kasus mengenai trenggiling yang ditangani oleh COP. Selama 2012 hingga 2021 tercatat 5 kasus yang berhasil ditangani. Perdagangan trenggiling tidak hanya terjadi di Indonesia namun sampai ekspor ke luar negeri dengan harga jual bisa berkali lipat. Tingginya permintaan pembeli akan trenggiling masih sangat banyak baik daging maupun sisiknya memiliki daya jual masing-masing. Daging trenggiling dijadikan bahan konsumsi yang dianggap mengandung banyak protein dan sisik trenggiling dipercayai masyarakat mengandung Tramadol HCl yang berfungsi meredakan nyeri dan menjadi salah satu bahan dalam pembuatan narkoba jenis sabu. Walaupun dalam faktanya belum ada penelitian yang membuktikan akan manfaat tersebut. Walaupun dalam faktanya belum ada penelitian yang membuktikan manfaat tersebut.

“Perdagangan trenggiling membuat satwa ini diburu dan keberadaannya di alam semakin terancam. Tentu saja ini membuat populasi semut maupun rayap yang merupakan pakan alaminya, berkembang tanpa predator. Ini akan menyebabkan keseimbangan alam terganggu. Hentikan perdagangan trenggiling!”, tegas Satria Wardhana, juru kampanye Anti Wildlife Crime COP. (MEY)

PERDAGANGAN 2,5 KG SISIK DAN 1 EKOR TRENGGILING DI YOGYA

Tipidter Polda DIY, BKSDA Yogyakarta dan APE Warrior COP mengamankan 2,5 kg sisik trenggiling (Manis Javanica di Jl. Raya Solo-Yogyakarta, Bendan, Tirtomartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada 24 Februari 2021 yang lalu. Selain sisik, satu ekor trenggiling jantan dengan bobot 3,3 kg berhasil diselamatkan.

Tersangka AP (32 tahun) bersama istrinya membawa satwa tersebut dari Kota Trenggalek, Jawa Timur yang selanjutnya akan dijual kepada pembeli yang berada di Yogyakarta. Satu ekor trenggiling yang masih hidup hingga saat ini mendapatkan perawatan di Wildlife Rescue Center (WRC) Jogja. 

Tersangka memperdagangkan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup dan memiliki satwa liar yang dilindungi Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya pada Pasal 21 ayat (2) Setiap orang dilarang untuk: a. menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup; d. memperniagakan, menyimpan atau memiliki kulit, tubuh atau bagian-bagian lain satwa yang dilindungi atau barang-barang yang dibut dari bagian-bagian satwa tersebut atau mengeluarkannya dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar Indonesia;

Pidana yang tertuang dalam Undang-Undang tersebut pasal 40 (2) Barangsiapa dengan sengaja melakukan pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (1) dan ayat (2) serta Pasal 33 ayat (3) dipidana dengan penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 100.000,000,00 (seratus juta rupiah). 

“Centre for Orangutan Protection berharap tim penyelidik jeli pada kasus kejahatan ini. Perdagangan satwa liar ilegal adalah kejahatan yang serius. Kerugian yang diderita negara akan sangat besar sekali. Penegakkan hukum harus diikuti dengan penyelidikan hingga putusan yang berpihak pada lingkungan. COP yakin, penegakkan hukum seperti ini akan menimbulkan efek jera bagi pelaku dan mencegah kejahatan serupa”, tegas Satria Wardhana, kapten APE Warrior COP.

GUSI BERUANG MADU FICO INFEKSI KARENA TARING YANG DIPOTONG

Gigi taringnya pernah dipotong. Gigi tersebut sekarang pecah dan gusinya radang. Fico, beruang madu  (Helarctos malayanus) yang dievakuasi dari Waterpark Sumerkar (WPS) Sumenep terlihat selalu menggaruk moncongnya. Dia tampak tak nyaman dengan mulutnya. Infeksi sudah menjalar, semua berawal dari gigi taring yang dipotong. 

Jumat pagi, tim medis Wildlife Rescue Center (WRC) Jogja dan Gembiraloka Zoo melakukan pemeriksaan kesehatan menyeluruh pada satwa yang baru saja dievakuasi dari pulau Madura. Pemeriksaan ini akan menjadi dasar keduanya diterbangkan kembali ke habitatnya yaitu pulau Kalimantan. Pemeriksaan yang memakan waktu 3 jam ini meninggalkan kesedihan yang luar biasa. Penderitaan Fico tergambar dari hasil pemeriksaan fisiknya.

Menurut informasi, Fico sudah di WPS sejak 2017. Ada dua beruang madu saat itu dan ditempakan dalam satu kandang. Keduanya sering berkelahi. Tidak diketahui keberadaan beruang madu yang satunya. Sejak bulan Desember 2021, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memutuskan untuk menarik seluruh satwa dilindungi yang berada di Waterpark Sumerkar ini. Untuk satwa Orangutan dan Beruang Madu akan menjadi tanggung jawab BKSDA Kaltim. Centre for Orangutan Protection sebagai mitra siap membantu dari proses evakuasi hingga rehabilitasi orangutan. Sementara beruang madu rencananya akan masuk ke BOSF. 

Evakuasi, pemeriksaan kesehatan, biaya kargo dan rehabilitasi hingga pelepasliaran adalah tahapan-tahapan yang berbiaya tinggi sebuah konservasi. “COP menghimbau siapapun untuk lebih bijak dalam memutuskan satwa peliharaannya sekalipun itu rencana menjadi Lembaga Konservasi. Agar tidak ada Fico lagi yang harus menderita karena untuk memudahkan pemeliharaan maka dilakukanlah pemotongan gigi taring. Ini sangat memprihatinkan”, tegas Satria Wardhana, kapten APE Warrior COP yang memimpin evakuasi kedua satwa dilindungi Indonesia. Hingga saat ini, tim medis belum memutuskan akan melakukan tindakan apa. Rencananya, gigi taring beruang Fico akan dicabut.

MENJEMPUT ORANGUTAN DI SUMENEP (3)

Setiap satu jam sekali, tim berhenti di rest area. Mengecek kondisi satwa adalah SOP (Standar Operasional Prosedur) Centre for Orangutan Protection saat membawa satwa. Tim pun memanfaatkan waktu tersebut untuk istirahat sejenak atau sekedar ke toilet. “Sepertinya makanan yang ada di dalam kandang angkut telah habis. Panasnya matahari juga dikawatirkan membuat satwa dehidrasi. Tim membeli madu dan memberikan keduanya dengan bantuan ranting. Sepertinya kita harus melewati waktu sarapan kita”, kata Satria Wardhana, kapten APE Warrior. Tatapan orangutan Jodet adalah hiburan satu-satunya. Semangat untuk sampai tujuan.

Gerimis menyambut tim APE Warrior di WRC Jogja. Usai tarik nafas dan mengumpulkan nyawa (istilah bagi yang baru saja bangun tidur), tim bersiap untuk memindahkan orangutan dan beruang madu yang berada di kandang angkut ke kandang karantina. Seminggu ke depan, keduanya akan menjalani masa karantina. Selama masa ini, orangutan maupun beruang akan diamati perilaku dan pola makannya. Selanjutnya pemeriksaan kesehatan umum dan beberapa kebutuhan lainnya sebagai persyaratan penerbangan. 

Untungnya, relawan orangutan (Orangufriends) Yogya sudah siap membantu. Tenaga yang tersisa berganti dengan tenaga relawan yang baru. Kandang angkut kosong saja memiliki berat 25-35 kg. Belum ketambahan beratnya beruang madu Fico sekitar 60 kg. Alhasil setiap 50 meter menuju kandang karantina, Orangufriends dan perawat satwa WRC berhenti untuk mengumpulkan kekuatan. Gerimis semakin membuat licin jalan juga, tapi semuanya terbalas ketika pintu kandang angkut dibuka.

Beruang madu butuh waktu sesaat untuk keluar dari kandang angkut. Tetesan hujan deras membuatnya langsung aktif. Beruang mulai mengeksplor kandang barunya. Menjulurkan lidahnya seolah-olah mengapai tetesan air hujan. Tak jauh berbeda dengan orangutan Jodet. Jodet langsung keluar dari kandang dan… langsung memanjat jeruji kandang. Bergelantungan di hammock, berkeliling dan memandang orang-orang yang berada di sekitarnya. Jodet juga mencoba ban mobil bekas yang menjadi enrichment kandang. Dengan mulut terbuka, dia memainkan, mengangkat ban dan menggulingkan ban tersebut. 

Rehabilitasi Jodet bukanlah hal yang mudah. Tapi Centre for Orangutan Protection tetap optimis. Kesempatan kedua untuk bisa liar dan kembali ke habitatnya adalah yang terbaik untuk satwa liar yang tak beruntung. Jalan itu masih panjang, minggu depan masih harus MCU (Medical Check Up) dan menunggu hasilnya sekitar dua minggu setelahnya. Jika bagus, Orangutan Jodet akan melalui perjalanan udara yang panjang lagi. Yogyakarta ke Jakarta dan lanjut ke Tarakan. Dari Tarakan akan melalui jalur laut dan dilanjut jalur darat sekitar 2 jam. Masuk kandang karantina di Bornean Orangutan Rescue Alliance yang baru. Jika lolos tahapan itu, tiga bulan kemudian baru Jodet bisa mengikuti sekolah hutan. 

MENJEMPUT ORANGUTAN DI SUMENEP (2)

Sejak tahun 2013, orangutan jantan ini telah dipelihara di WPS Sumenep. Sementara beruang madu yang ikut dievakuasi tim APE Warrior terlah menghuni waterpark yang ada di Sumenep, pulau Madura ini sejak tahun 2017. Keduanya rencananya akan diterbangkan kembali ke tempat asalnya, yaitu Kalimantan Timur. Orangutan akan masuk ke pusat rehabilitasi BORA sementara beruang madu akan ke BOSF.

Berat badan beruang madu yang luar biasa berat sempat membuat tim kewalahan. Belum lagi saat dimasukkan ke dalam kandang transport. Proses yang akan dijalani beruang madu tersebut pastinya sulit. Nyaris 90% pelepasliaran beruang jantan yang dipelihara manusia akan berakhir pada kematian. Sekali lagi, jangan pelihara beruang madu! Apapun itu alasannya. Lucu saat kecil, semakin besar hanya ada teror. 

Selanjutnya tim APE Warrior COP dan BKSDA Kaltim SKW 1 Berau menuju Wildlife Rescue Center (WRC) Jogja. Sebuah Pusat Penyelamatan Satwa yang dikelola orang-orang berdedikasi tinggi untuk satwa liar. Perawat satwa di sini sudah belasan tahun mengabdi. Sayang, Oktober 2022 nanti akan berakhir. Kembali tim mengendarai mobil pick up berisi dua kandang dan didamping tiga mobil lainnya bersama para relawan orangutan yang tergabung di Orangufriends. Menerjang gelapnya malam dan sunyinya jalanan pulau Madura dari sisi utara. Tim beristirahat sejenak di Bangkalan. Relawan lainnya menjamu tim dengan makanan dan minuman hangat. Perjalanan masih panjang.

Orangutan dan beruang sudah dalam kondisi yang lebih tenang. Tidak seperti baru dimasukkan ke dalam kandang. Keduanya sepertinya tidak sedang ingin tidur. Tim mencoba memberikan sebotol air, mungkin bisa melepas sedikit dahaga. Kantuk mulai menyerang, pergantian pengemudi tak terhindari lagi. Tim melalui jembatan Suramadu, indahnya konstruksi menghibur yang terjaga, untuk yang lelah tentu saja sudah nyenyak dalam tidurnya. Tim mampir ke BBKSDA JawaTimur. Mohon ijin dan melanjutkan perjalanan lewat tol ke Yogyakarta. 

MENJEMPUT ORANGUTAN DI SUMENEP (1)

Jadwal telah disusun. Seminggu sebelumnya informasi mengejutkan datang dari keberadaan orangutan ilegal di pulau Madura, Jawa Timur. Orangutan remaja ini berada di dalam sebuah gua buatan. Nyaris tak tersentuh cahaya matahari, berlantai tanah tanpa ornamen dan tanpa tempat bergelantungan untuknya. Bahkan setetes airpun tak terlihat. Rambutnya penuh dengan tanah kering.

Jodet… begitulah perawat satwa memanggilnya. Jodet terlihat jinak. Kata perawatnya, Jodet dipelihara sejak kecil sekali, usianya mungkin baru satu tahun. Minumnya di botol susu. Persis kayak bayi itu. 

Tim APE Warrior bersama BKSDA Kaltim SKW 1 Berau  pada tanggal 1 Maret dini hari menjemput orangutan tersebut. Tak disangka, banjir sebelum Sampang membuat perjalanan tim terhambat. Yogyakarta-Sumenep ditempuh dalam waktu 15 jam. “Perjalanan yang melelahkan”, ujar Zain, relawan COP yang ikut membantu evakuasi. 

Di tengah gelapnya malam dan matinya listrik di Waterpark Sumerkat (WSP) Sumenep, tim mempersiapkan evakuasi. Tim medis yang dipimpin dokter hewan Tom dari WRC Jogja dibantu Tetri mahasiswa kedokteran hewan UNAIR yang sedang koas mempersiapkan bius untuk orangutan. Proses bius berjalan dengan cepat, pemeriksaan kesehatan dasar pun dilakukan. Orangutan jantan remaja ini terlalu kurus untuk usianya. 

DUNIA MAYA YANG SEMAKIN NYATA DARI APE WARRIOR 2021

Media Sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram dan Youtube memiliki peran besar dalam membangun pasar perdagangan satwa liar ilegal. Pemeliharaan satwa liar dilindungi yang sebelumnya hanya dilakukan oleh kalangan tertentu saja, kini sudah merambah ke masyarakat biasa terutama anak-anak muda.

Mereka berkomunikasi dan membangun kelompok maya, menjadikan pemeliharaan sebagai simbol status sosial dan kekuasaan. Di dalam kelompok inilah para pedagang masuk sebagai anggota dan menawarkan dagangannya. Kelompok-kelompok seperti ini semakin tumbuh subur dan kuat dengan membentuk organisasi nyata dan melakukan pertemuan-pertemuan. Sementara itu, para pedagangnya tetap bersembunyi dengan akun-akun. 

Media Sosial juga berperan menggalang kesadaran publik. Unggahan dibalas dengan kritik bahkan pelaporan yang tak lagi dianggap angin lalu oleh pihak terkait. Call center KLHK bekerja hampir 24 jam menerima laporan kepemilikan ilegal sampai ke perdagangan satwa liar dilindungi tersebut. Usaha penyadartahuan juga semakin gencar dan melibatkan public figure baik itu secara pribadi hingga komersil.

Begitulah pandemi COVID-19 mempertipis perbedaan dunia maya dan nyata. Kedewasaan bersosial media dan melihat persoalan menjadi keputusan setiap pribadi. Tergelincir saat berkata-kata dapat berakhir di balik jeruji dengan pasal pencemaran nama baik. “Centre for Orangutan Protection semakin berhati-hati mengingat beberapa kegiatannya pernah disusupi prinsip yang tidak sejalan. Seiring waktu, penyusup mundur. Inilah COP yang lahir mewakili suara satwa yang sulit dimengerti, bahwa satwa adalah makhluk hidup yang memiliki hak yang sama dengan manusia. Hidup.”, tegas Daniek Hendarto, direktur COP. (SAT)

PEDAGANG RAPTOR DIVONIS 6 BULAN

Sidang kasus perdagangan satwa liar di Lampung sampai pada putusan yang menyatakan terdakwa Muhammad Effendi telah terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa dilindungi dalam keadaan hidup. 

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, Lampung pada hari Kamis, 23 Desember 2021 menjatuhkan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dan menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Vonis yang masih cukup jauh dari hukuman maksimal. Dimana berdasarkan Pasal 21 ayat (2) dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya ancaman hukuman bagi pedagang satwa liar dilindungi adalah 5 tahun penjara dan denda Rp 100.000.000,00.

Masih ingatkah, operasi bersama Tipidter Polda Lampung, COP dan JAAN pada Jumat 3 September pukul 22.04 WIB dimana telah diamankan empat (4) satwa liar dilindungi yaitu satu Elang Bondol (Haliastur indus) dan tiga Elang Brontok (Nisaetus Cirrhatus). Keempat elang langsung dipindahkan ke fasilitas karantina BKSDA yang berada di Kalianda, lampung Selatan setelah dilakukan berita acara penyerahan oleh Polda ke BKSDA Seksi III Lampung.

Berkaca pada vonis ini, terlihat jelas keuntungan pelaku lebih besar daripada resiko yang diterimanya. Tak sedikit pula para pelaku yang mengetahui bahwa tindakan mereka melanggar hukum. Meski telah dilakukan penegakkan hukum, para pelaku tetap menjalankan bisnis ilegal ini. Faktor keserakahan dan permintaan pasar yang besar juga membuat perburuan marak dilakukan, karena semakin langka nilai satwa semakin banyak juga uang yang didapatkan.

Upaya hukum untuk memberantas  perdagangan satwa liar harus dilakukan melalui preventif dan represif. Artinya, faktor pencegahan dengan melindungi satwa di kawasan prioritas harus benar-benar dilakukan. Sedangkan di sisi penegakan hukumnya harus tegas sebagaimana memberantas peredaran narkoba atau senjata api. Perdagangan satwa ini sangat sistematis, terorganisir dan skala bisa nasional bahkan internasional. Untuk peringkatannya juga terbesar setelah narkoba. Oleh karena itu, sudah seharusnya dilakukan upaya yang besar untuk mengangani kasus perdagangan satwa liar dilindungi. (SAT)

ORANGUTAN FEST JOGJA 2021

Sabtu sore menjelang malam, di halaman depan pintu masuk para tamu undangan tampak berswafoto di sebuah bilik yang bergambar orangutan. Memasuki pintu masuk galeri, bisa dijumpai lukisan-lukisan dan pada dinding ruang tengah terdapat ragam foto berjejer menggambarkan kondisi bencana alam yang terjadi di Indonesia. Karya-karya tersebut merupakan rangkaian acara Orangutan Fest dengan tema “Penyelamatan Satwa Pasca Bencana”.

Orangutan Fest adalah acara yang dikoordinir Orangufriends Jogja bersama dengan Royal House Art Space pada tanggal 20 November kemarin. Orangufriends merupakan kelompok relawan Centre for Orangutan Protection, sedangkan Royal House adalah sebuah wadah seni atau galeri seni rupa yang berada di Jalan Gito Gati, Ngaglik, Sleman. “Sayangnya, acara ini tertutup dan terbatas pada undangan perwakilan komunitas yang ada di Yogyakarta”, ujar Satria Wardhana, kapten APE Warrior COP.

Kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penanganan satwa pada saat kondisi bencana. Owi yang sebagai ketua panitia acara menyampaikan bahwa ada makhluk hidup selain manusia yang juga butuh pertolongan saat bencana alam terjadi. Selain satwa ternak yang menjadi nilai ekonomi masyarakat, satwa peliharaan seperti anjing dan kucing juga banyak yang tidak tertangani karena ditinggalkan pemiliknya mengungsi. Hal inilah yang mendasari tim relawan satwa untuk tergerak melakukan kegiatan di saat bencana terjadi.

Selain pameran foto, acara ini juga diisi pementasan Tari Burung Enggang, diskusi buku “Animal Disaster Relief” dan ditutup dengan pementasan Wayang Orangutan. Panitia juga melakukan live acara melalui akun jejaring sisial instagram COP dan favebook Royal House. Menurut Owi, acara ini menjadi media yang paling tepat saat ini, karena pembatasan keramaian masih diberlakukan di Yogyakarta. Lewat media online acara ini juga diharapkan bisa tersebar secara luas dan dapat menjangkau lebih banyak orang. (SAT)