ORANGUFRIENDS YOGYA IN KINDERSTATION SCHOOL

This is not April Fools’ Day! This is the challenge to become Orangufriends. How can you talk in front of small children. Yes, how can you convey your knowledge about orangutans in an easy language for children under 6 years. OMG !!!

This morning, Yogyakarta Orangufriends was ready at the Kinderstation School which was founded by Cahaya Bangsa Utama Foundation, located in Maguwoharjo, Yogyakarta. Orangufriends has a myriad of ways to steal children’s attention, one of which is through games. Knowledge about orangutans is also inserted through the activities. Through screening films about wildlife, 90 Kiderstation students were invited to care more about wildlife.

“So … kids, Save the Orangutan from Delete! Yes…” (EBO)

ORANGUFRIENDS YOGYA DI KINDERSTATION SCHOOL
Bukan April Mop! Ini dia tantangan jadi Orangufriends. Bagaimana kamu bisa berbicara di depan anak-anak kecil. Iya, bagaimana kamu bisa menyampaikan pengetahuanmu tentang orangutan dengan bahasa yang mudah untuk anak-anak di bawah 6 tahun. OMG!!!

Pagi ini, Orangufriends Yogyakarta sudah bersiap di Kinderstation School yang didirikan Yayasan Cahaya Bangsa Utama yang terletak di Maguwoharjo, Yogyakarta. Orangufriends punya segudang cara mencuri perhatian anak-anak, salah satunya lewat permainan. Selanjutnya pengetahuan tentang orangutan pun diselipkan. Melalui pemutaran film tentang satwa liar, 90 murid Kiderstation diajak untuk lebih peduli pada satwa liar.

“Jadi… anak-anak, Save the Orangutan from Delete! ya…”

SCHOOL VISIT TO SOPHOS SCHOOL TANGERANG

Wednesday morning, March 20th 2019 Jakarta Orangufriends are already at Sophos School BSD, Serpong, Tangerang. The school visit was divided into two sessions, the first for grades 1 to 3, then continued for students from grades 4 to 6.

Orangutans are rare animals in Sumatra and Kalimantan. When trees are cut down, forests disappear, orangutans lose their homes and cannot find food anymore. Orangufriends invited students to prevent the extinction of orangutans. Besides orangutans, other wildlife must also be protected, including not to keep them as pets.

All students were very enthusiastic to listen to the explanations by the volunteers. Almost all children wanted to ask questions, they even come forward to ask. The discussion was exciting. Children shared their opinions on how to save wildlife, including not keeping protected wildlife and not visiting animal circuses.

During discussion, there was one very critical question from a student. “Do those who cut down the forest do not feel guilty for killing orangutans?” This question makes us more convinced that school visits are an important step for conservation because the future is in the hands of these young generations. Therefore, awareness of wildlife must continue to be shared with children so that they can love and look after nature from an early age. (EBO)

SCHOOL VISIT DI SOPHOS SCHOOL TANGERANG
Rabu pagi, 20 Maret 2019 Orangufriends Jakarta sudah berada di Sophos School BSD, Serpong, Tanggerang. School visit kali ini dibagi menjadi dua, yang pertama untuk kelas 1 sampai 3 kemudian dilanjutkan siswa kelas 4 sampai 6.

Orangutan itu hewan langka yang ada di Sumatera dan Kalimantan. Saat pohon ditebang, hutan menghilang, orangutan kehilangan rumahnya dan tidak bisa mencari makanan lagi. Orangufriends mengajak untuk mencegah kepunahan orangutan. Selain orangutan, satwa liar lainnya juga harus dijaga, termasuk untuk tidak dipelihara.

Seluruh siswa sangat antusias mendengarkan penjelasan para relawan. Hampir semua anak ingin bertanya, bahkan berbondong-bondong maju ke depan agar bisa bertanya. Diskusi berlangsung dengan seru. Anak-anak saling berbagi pendapat mengenai cara menyelamatkan satwa liar, antara lain dengan tidak memelihara satwa liar yang dilindungi dan tidak berkunjung ke sirkus satwa.

Saat diskusi, ada satu pertanyaan yang sangat kritis dari seorang siswa. “Apakah mereka yang menebang hutan tidak merasa bersalah karena sudah membunuh orangutan?”. Pertanyaan tersebut membuat kami semakin yakin bahwa school visit merupakan langkah penting untuk konservasi karena masa depan berada di tangan para generasi muda ini. Oleh karena itu, penyadartahuan mengenai satwa liar harus terus dibagikan kepada anak-anak agar mereka bisa mencintai dan menjaga alam sejak usia dini. (IND)

74 BULLETS: THIS IS A CRIME AGAINST ORANGUTAN!

This morning, Center for Orangutan Protection reported the case of orangutan that was injured with 74 rifle bullets to the Tipidter Bareskrim Police Directorate in Jakarta. “This is a serious crime, demanding the police immediately to thoroughly investigate the case and bring perpetrators before the law” said Hery Susanto, coordinator of the Anti Wildlife Crime COP.

The injured female orangutan was named Hope. Hope was forced to lose her child because of the very weak condition of the orangutan and malnutrition. While both of Hope’s eyes were blind due to air rifle bullets lodged in his eyes.

Based on Law Number 5 of 1990, Article 21 paragraph 2 point (a): “Every person is prohibited from arresting, injuring, killing, storing, possessing, maintaining, transporting and trading protected animals in a living condition.”. With this COP presents a criminal action report on the Sumatran Orangutan (Pongo abelii) that occurred in Bunga Tanjung village, Sultan Daulat District, Subulussalam, Aceh.

74 PELURU: INI KEJAHATAN TERHADAP ORANGUTAN
Pagi ini, Centre for Orangutan Protection melaporkan orangutan dalam kondisi terluka dengan 74 peluru senapan angin ke Direktorat Tipidter Bareskrim Polri, Jakarta. “Ini adalah kejahatan serius, mohon pihak kepolisian segera mengusut tuntas pelaku penembakan orangutan tersebut.”, ujar Hery Susanto, kordinator Anti Wildlife Crime COP.

Orangutan betina yang terluka tersebut diberi nama Hope. Hope terpaksa kehilangan anaknya karena kondisi anak orangutan tersebut yang sangat lemah dan mal nutrisi. Sementara kedua mata Hope buta akibat peluru senapan angin yang bersarang di kedua matanya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990, pasal 21 ayat 2 poin (a): “Setiap orang dilarang untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup.”. Dengan ini COP menyampaikan laporan tindak pidana pada Orangutan Sumatera (Pongo abelii) yang terjadi di desa Bunga Tanjung, Kecamatan Sultan Daulat, Subulussalam, Aceh.

COP juga menyampaikan siap untuk memberikan bantuan teknis dalam penyelidikan kasus ini.

STOP TOURISM HUNTING IN PADANG PARIAMAN!

The Center for Orangutan Protection again calls all Orangufriends wherever you are to stop “Tourism Hunting” in Padang Pariaman, West Sumatra.

Again and again! Hunting events with air rifles aimed at squirrels and other pests (excluding protected animals) will be held at SMK 1 Aur Malintang in Padang Pariaman. The event which is organized by Pariaman Sniper Club in Nagari III Koto Aur Malintang Selatan sub-district IV Koto Aur Malintang offers door prizes in the form of LED TVs, Refrigerators, PCP Rifles and other attractive prizes. With only Rp. 20,000.00 registration fee per person, that includes lunch and 1 door prize coupon.
“COP refused and asked the shooting committee, South Malintang Nagari III Koto Aur, to cancel this event!”, Said Hery Susanto, coordinator of COP Anti Wildlife Crime.

Perbakin Pariaman city did not heed the Perbakin letter number 257 / SEKJEN / PB / III / 2018 for all Perbakin administrators that contain not to shoot animals with air rifles.
Pariaman Club Sniper also plans to violate Head of Police Regulation No. 8/2012 concerning Supervision and Control of Firearms for Sport Interest.

We request that the Director General of the Ministry of Environment and Forestry who has issued letter S.31 / PHLHK / PPH / GKM.2 / 3/2018 to enforce the rules of the National Police above.
Shooting animals with air rifles outside the shooting arena is against the law. (EBO)

BATALKAN BERBURU WISATA DI PADANG PARIAMAN
Centre for Orangutan Protection kembali memanggil seluruh Orangufriends dimana pun kamu berada untuk membatalkan “Berburu Wisata” di Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Lagi dan lagi! Acara berburu dengan senapan angin dengan sasaran tupai dan hama lainnya (tidak termasuk hewan yang dilindungi) akan dilaksanakan di SMKN 1 Aur Malintang Padang Pariaman. Acara yang diselenggarakan Club Sniper Pariaman di Nagari III Koto Aur Malintang Selatan kecamatan IV Koto Aur Malintang ini berhadiah doorprize berupa TV LED, Kulkas, Senapan PCP dan hadiah menarik lainnya. Hanya dengan Rp 20.000,00 per orang, itu juga sudah termasuk makan siang dan 1 kupon doorprize.

“COP menolak dan meminta panitia pelaksana tembak tupai wisata Nagari III Koto Aur Malintang Selatan untuk membatalkan acara ini!”, tegas Hery Susanto, kordinator Anti Wildlife Crime COP.

Perbakin kota Pariaman tidak mengindahkan surat edaran Perbakin nomer 257/SEKJEN/PB/III/2018 untuk seluruh Pengurus Perbakin yang berisi untuk tidak menembak satwa dengan senapan angin.

Club Sniper Pariaman juga berencana melanggar Peraturan Kapolri No 8/2012 tentang Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api untuk Kepentingan Olahraga.

Kami memohon Dirjen Gakkum KLHK tidak lupa telah mengeluarkan surat S.31/PHLHK/PPH/GKM.2/3/2018 untuk menegakkan aturan Kapolri di atas.

Menembak satwa dengan senapan angin di luar arena menembak adalah melanggar aturan hukum.

ACARA ORANGUFRIENDS BANDUNG, KEREN!!!

Tahun 2019 adalah tahunnya Orangufriends Bandung berkolaborasi dengan organisasi lain yang sepemahaman. Tergabung dalam Riung Raung dengan tema “The eARTh Conservation” dengan acara diskusi dan screening yang diisi oleh Made Wedana, Pepep DW, Dadang Sudardja serta Nandya Andriani, sementara acara seni dan pameran diisi Selepas Hujan, Dede Pras, Rendy Jean Satria, Rizal, R. Lutfi Wiguna, Galih Mahara, Saut Prayuda, Arnis Muhammad, Fyan Fendi, Sworks (collaboration with) Sr Iboe Inggit Garnasih. 

Awal bulan tepatnya 2 Februari, bertempat di Mr. Guan Coffee & Books di Jl. Tampomas No. 22, Malabar, Lengkong, kota Bandung. Malam Minggu ngak perlu bingung mau kemana, acara gratis dari pukul 15.00-22.00 WIB ini mengajak kamu membawa botol minum mu sendiri untuk mengurangi plastik yang sudah menjadi masalah besar kita. O iya… ada para alumninya COP School loh… para agen perubahan dunia konservasi.

TWO CONFISCATED HAWKS BACK TO NATURE

One female crescent serpent-eagle (accipiter trivirgatus) which was confiscated by the East Java POLDA, assisted by the Center for Orangutan Protection and Animals Indonesia in July 2015, in Surabaya finally returned to nature. The perpetrator was sentenced to 7 months in prison and fined Rp 2,500,000.00 on October 21, 2015. Since 2017, the crescent serpent-eagle was rehabilitated by the Yogyakarta Nature Conservation Foundation (YKAY).

Based on the observations of the daily behavior and physical health conditions by animal keepers and veterinarians the crescent-serpent eagle with a male goshawk (spilornis cheela), a confiscated hawk by Kalibarang police that has been rehabilitated since 2011 are considered ready for release. Both of them underwent habituation for approximately 15 days and were installed rings and wing markers to facilitate the post-release monitoring process.

Both crescent-serpent eagle and goshawk are species protected by Law No. 5 of 1990 concerning Conservation of Biological Resources and Ecosystems. “Both are high-level predators that maintain ecosystem balance. Don’t keep eagles for personal pleasure. It violates the law and destroys nature! “Said Daniek Hendarto, COP’s action manager. (EBO)

DUA ELANG SITAAN NEGARA KEMBALI KE ALAM
Satu Elang Alap Jambul (Accipiter trivirgatus) betina yang merupakaan sitaan POLDA Jawa Timur dibantu Centre for Orangutan Protection dan Animals Indonesia di bulan Juli 2015 kota Surabaya akhirnya kembali ke alam. Pelaku dijatuhi vonis 7 bulan penjara dan denda Rp 2.500.000,00 pada 21 Oktober 2015. Sejak tahun 2017, Elang Alap Jambul ini direhabilitasi Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta (YKAY).

Berdasarkan hasil pengamatan prilaku harian animal keeper dan dokter hewan disertai kondisi kesehatan fisik, Elang Alap Jambul bersama Elang Ular Bido (Spilornis cheela) jantan sitaan Polsek Kalibarang yang direhabilitasi sejak tahun 2011 dianggap siap untuk dilepasliarkan. Keduanya pun menjalani habituasi selama kurang lebih 15 hari dan pemasangan cincin serta wing marker untuk mempermudah proses monitoring paska pelepasliaran.

Elang Ular Bido dan Alap-alap Jambul merupakan spesies dilindungi oleh Undang-Undang No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. “Keduanya merupakan predator tingkat tinggi yang menjaga keseimbangan ekosistem. Jangan pelihara Elang untuk gagah-gagahan, atau sekedar kesenangan pribadi. Itu melanggar hukum dan merusak alam!”, tegas Daniek Hendarto, manajer aksi COP. (PETz)

LET’S MAKE A HAPPY ENDING STORY

COP works everywhere orangutans are, both in natural habitats and those in captivities, including zoos. We assist the captive wildlife managements to improve the welfare of their orangutans, If it is technically not possible, we recommend closure and evacuation of the orangutans to a better facility. In 2011, the goverment execited COP’s recommendation to close down Rominsy Zoo in Central Java and evacuated 2 orangutans to the Wildlife Rescue Center in Yogyakarta. Those orangutans are Joko and Ucokwati. This couple had a baby named Mungil in 2013.

Will they be forever inside the cage? Help COP to send Mungil to the wild, also send Joko-Ucokwati to the sanctuary island of COP Borneo. Let’s make a happy ending story.

AKHIR CERITA YANG BAHAGIA
COP bekerja dimana pun orangutan berada, baik di habitat alami maupun yang berada dalam pemeliharaan, termasuk kebun binatang. Kami membantu manajemen untuk meningkatkan kesejahteraan orangutannya. Jika secara teknis memungkinkan, kami merekomendasikan penutupan dan evakuasi orangutannya ke fasilitas yang lebih baik. Pada tahun 2011, pemerintah mendengarkan rekomendasi COP untuk menutup kebun binatang Rominsy di Jawa Tengah dan mengevakuasi orangutannya ke Pusat Penyelamatan Satwa Yogya. Mereka adalah Joko dan Ucokwati. Pasangan ini akhirnya melahirkan 1 anak bernama Mungil pada tahun 2013.

Apakah mereka selamanya berada di kandang? Bantu COP untuk mengirim si Mungil ke alam bebas dan Joko-Ucokwati ke pulau sanctuary COP Borneo.

WELCOME TO COP SCHOOL BATCH 9

Since Tuesday afternoon, one by one the Batch 9 COP School participants arrived. New faces, looked hesitant at first, reached out to get acquainted. They are agents of change for the next conservation world.

Of course their presence in the APE Warrior camp went through some struggle. They ventured to register, reached into their pockets to pay the registration fee, took the time to work on assignments at the selection stage and the costs to arrive in Yogyakarta was not small . Of the nearly 170 who were interested, it shrank to 49 people and ended up with 29 people who had the opportunity to take part in the COP School on 9-14 January 2019. “Actually there were 31 who passed the selection stage, but three of them had to resign due to urgent needs. If you want to join next year, you have to register and went through the selection process again”, Said Ramadhani, head of the COP School.

“This is not over, if you have participated in the Batch 9 COP School then what next? Please apply what you have learned in the next five days. At the end of 2019, at the Jambore Orangufriends, it’s graduation time with what you have applied after finishing Yogya sessions,” added Ramadhani again. Then … let’s be companions for the Batch 10 COP School participants. This is what we call the regeneration of Indonesia’s change agents. #IndonesiaBisa (EBO)

SELAMAT DATANG DI COP SCHOOL BATCH 9
Sejak Selasa sore, satu persatu peserta COP School Batch 9 berdatangan. Wajah-wajah baru dengan tingkah yang ragu-ragu mengulurkan tangan untuk berkenalan. Mereka adalah agen perubahan untuk dunia konservasi selanjutnya.

Tentu saja kehadiran mereka di camp APE Warrior penuh perjuangan. Mereka memberanikan diri mendaftar, merogoh kantungnya untuk membayar biaya pendaftaran, meluangkan waktu mengerjakan tugas di tahap seleksi dan biaya yang tidak sedikit untuk sampai di Yogyakarta. Dari hampir 170 yang tertarik, menyusut menjadi 49 orang dan berakhir dengan 29 orang yang berkesempatan mengikuti COP School pada 9-14 Januari 2019. “Sebenernya ada 31 yang lulus seleksi, namun terpaksa mengundurkan diri karena ada keperluan mendesak. Jika mau ikut tahun depan, ya harus daftar dan seleksi lagi.”, ujar Ramadhani, kepala sekolah COP School tiga tahun terakhir ini.

“Ini belum berakhir, jika kamu sudah ikut COP School Batch 9 lalu bagaimana? Silahkan terapkan apa yang kamu peroleh selama lima hari kedepan. Akhir tahun 2019, di Jambore Orangufriends saatnya wisuda dengan apa yang telah kamu lakukan usai dari Yogya.”, tambah Ramadhani lagi. Kemudian… yuk jadi pendamping untuk peserta COP School Batch 10. Ini yang kami sebut regenerasi agen perubahan Indonesia. #IndonesiaBisa

RESCUING BANTEN TSUNAMI ANIMALS

The tsunami disaster hit the coasts in the Sunda Strait on the night of December 22, 2018. Temporary data (26/12) recorded 430 people died, 1,495 people injured, 159 people missing and 21,991 people displaced. Among humanitarian assistance, the rescue team found several turtles trapped and took the time to help these animals. The Animals Warrior team is currently sweeping beaches and ruins to help victims of animals.

The Animals Warrior Team is a joint team of Animals Indonesia and the Center for Orangutan Protection that always involved in areas affected by disasters such as the Palu earthquake-tsunami, mount Agung Bali, mount Sinabung North Sumatra, mount Kelud Malang-Kediri, mount Merapi Yogya, Aceh earthquake, and others. This team saved, evacuated, cared for and even brought animals back to their owners. The team also takes care of dead animals.

Thursday, December 27, 2018, PVMBG raised the status of Anak Krakatau mountain from Alert level II to Alert level III. The team worked quickly to reach a wider range while increasing awareness of disasters that might occur. Animal lovers please help this team to work well and help as many animals as possible.
To help stranded and abandoned animals https://kitabisa.com/satwatsunamibanten (EBO)

TOLONG SATWA TSUNAMI BANTEN
Bencana tsunami menerjang pantai di Selat Sunda pada 22 Desember 2018 malam. Data sementara (26/12) tercatat 430 orang meninggal dunia, 1.495 orang luka-luka, 159 orang hilang dan 21.991 orang mengungsi. Diantara bantuan kemanusian, tim rescue menemukan beberapa penyu yang terjebak dan menyempatkan untuk menolong satwa-satwa ini. Tim Animals Warrior saat ini menyisir pantai dan reruntuhan untuk membantu korban satwa.

Tim Animals Warrior adalah tim gabungan dari Animals Indonesia dan Centre for Orangutan Protection yang selalu turun di kawasan terdampak bencana seperti gempa-tsunami Palu, gunung Agung Bali, g. Sinabung Sumatera Utara, g. Kelud Malang-Kediri, g. Merapi Yogya, gempa Aceh, dan lain-lain. Tim ini menyelamatkan, mengevakuasi, merawat bahkan mempertemukan kembali satwa ke pemiliknya. Tim juga mengurus satwa yang tewas.

Kamis, 27 Desember 2018, PVMBG menaikkan status gunung Anak Krakatau dari Waspada (level II) menjadi Siaga (level III). Tim bekerja cepat untuk bisa mencapai jangkauan yang lebih luas sambil meningkatkan kewaspadaan dengan bencana yang mungkin saja terjadi. Mohon bantuan anda para pecinta binatang untuk tim ini bekerja dengan baik dan menolong sebanyak mungkin satwa.

Tolong satwa terdampar dan terlantar https://kitabisa.com/satwatsunamibanten

THE CONFISCATED EAGLE FROM BANDUNG TRADERS IS FINALLY RELEASED

Do you still remember the arrest of a trader who sell 5 eagles in Nanjung Village, Margaasih, Bandung, West Java last March? The traders’ family terrorized APE Warrior team who helped and took care of the confiscated eagle.

Ary Bonong on August 16, 2018, was finally sentenced to 11 months in prison by the Bandung District Court. “Again the verdict is still far from the maximum punishment. Also, the punishment is still very far from the total loss that actually occurred”, said Hery Susanto, coordinator of COP Anti Wildlife Crime, with disappointment.

The confiscated eagle underwent rehabilitation at the Kamojang Eagle Conservation Center (PKEK). Seven months passed, one of the eagles from the Bandung trader was finally habituated for 30 days in the conservation area of Sancang Beach, Cibalong Garut. Iteung, the name of that white-bellied sea eagle (Haliaeetus leucogaster) was finally released on November 20, 2018, by the vice-regent of Garut with the Ministry of Environment and Forestry.

“After a long process of rehabilitation, he finally found a way of freedom. Thank you PKEK for making his dream come true. Iteung flapped its wings again, free to return to the air”, said Daniek Hendarto, COP’s program manager of ex-situ conservation. “Don’t pet wild animals! Don’t sell protected wildlife!” added Daniek again. (IND)

ELANG SITAAN PEDAGANG BANDUNG, DILEPASLIARKAN
Masih ingat tertangkapnya pedagang 5 elang di desa Nanjung, kecamatan Margaasih, kabupaten Bandung, Jawa Barat bulan Maret 2018 yang lalu? Keluarga pedagang sesaat setelah penangkapan sempat meneror tim APE Warrior yang membantu merawat elang sitaan.

Ary Bonong pada tanggal 16 Augustus 2018 akhirnya dijatuhi vonis 11 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Bandung. “Lagi-lagi vonis masih jauh dari hukuman maksimal yang ada. Dan hukuman maksimal yang berlaku pun masih jauh dari jumlah kerugian yang sesungguhnya terjadi.”, ujar Hery Susanto, kordinator Anti Wildlife Crime COP dengan kecewa.

Kemudian elang sitaan tersebut menjalani rehabilitasi di Pusat Konservasi Elang Kamojang. Tujuh bulan berlalu, Iteung nama Elang Laut (Haliaeestus leucogaster), salah satu elang dari pedagang Bandung akhirnya dihabituasikan selama 30 hari di kawasan konservasi Pantai Sancang kecamatan Cibalong Garut. Dan pada 20 November 2018 kemarin, dilepasliarkan oleh wakil bupati Garut bersama Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Setelah proses lama untuk rehabilitasi akhirnya mereka menemukan jalan kebebasan. Terimakasih PKEK yang sudah membuat mimpi nyata Iteung kembali mengepakkan sayap, bebas kembali di udara.”, kata Daniek Hendarto, manajer program eks-situ COP dengan haru. “Jangan pelihara satwa liar! Jangan jualan satwa liar yang dilindungi!”, tambah Daniek lagi.