TRANSLOKASI BERUANG MADU KE BALATIKON

Beruang Madu merupakan salah satu satwa liar yang dilindungi Undang-Undang. Satwa ini tidak akan masuk area “hooman” apabila habitat mereka tidak diusik. Contohnya, beruang madu ini. Dia “terpaksa” masuk ke area manusia karena kelaparan. Karena manusia terusik dengan kehadiran beruang madu tersebut, akhirnya satwa ini dimasukkan ke dalam kandang dan diberi makan “layaknya manusia” seperti dikasih roti.

Karena mendapat pengaduan dari pihak Pertamina, akhirnya BKSDA Berau dan tim COP berangkat ke lokasi untuk translokasi beruang madu tersebut ke Hutan Lindung Balatikon. Tim APE Defender dari Centre for Orangutan Protection, awalnya menggunakan metode “door to door” untuk memindahkan beruang ke kandang angkut. Namun metode tersebut tidak berhasil setelah tim menunggu selama dua jam. Akhirnya beruang madu dibius.

Keesokan harinya, jalur darat maupun air ditempuh untuk menuju lokasi translokasi. Pencarian titik pelepasan juga dipilih lebih hati-hati, mengingat beruang liar. Briefing sebelum kandang dibuka pun dilakukan untuk memastikan proses berjalan lancar dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diingingkan. “Beruang madu sangat mungkin menyerang manusia.”, ujar drh. Rizki Widiyanti, tim medis APE Defender.

Dan saat kandang angkut dibuka dengan tali, beruang tak langsung menuju lebatnya hutan. Beruang madu tersebut berbalik badan sambil mengendus-endus, seperti mengisyaratkan ucapan “terimakasih” karena sudah dikembalikan ke habitatnya. (QQW)

Comments

comments

You may also like