KINABATANGAN ORANGUTAN DIES WITH 3 BULLETS

Adult female orangutan found dead in Kinabatangan river, Malaysia, last Tuesday. There were wounds found on the stomach, shoulder and legs of orangutan that were estimated to be 30 years old. The orangutan’s death was caused by internal bleeding. Three bullets were found on her body.

The death of male orangutan with 7 airgun bullets in Serbian, Central Kalimantan last July are still fresh in our minds. Not just the death orangutan known as Baen in 2018 by airgun bullets. There were also another deaths such as headless orangutan body found in Kalahien river, Central Kalimantan, with 17 bullets and Kalahara 2 orangutan with 130 bullets in Central Kalimantan last February.

Eventually, tiny airgun bullets kill the orangutans that are animals protected by law and threatened to extinction. “Air gun uses regulation has been enacted to regulate but still freely used by some people. This is caused by the weak enforcement of the Chief of Police Regulation Number 8 of 2012 concerning Supervision and Control of Firearms for sport interests, not for losing lives.”

At the Asian Games 2018 sport event, Centre for Orangutan Protection fully supported Indonesian shooting athletes to not shooting animals as animals are not targets to shot. COP also emphasized that animal hunting is not a sport! (SAR)

ORANGUTAN KINABATANGAN MATI DENGAN 3 PELURU
Orangutan betina dewasa ditemukan mati di sungai Kinabatangan, Malaysia pada hari Selasa yang lalu. Terdapat luka pada bagian perut, bahu dan kaki orangutan yang diperkirakan berusia 30 tahun tersebut. Kematian orangutan tersebut disebabkan pendarahan bagian dalam. Pada tubuhnya ditemukan 3 peluru.

Kematian orangutan jantan dengan 7 peluru senapan angin di Seruyan, Kalimantan Tengah bulan Juli yang lalu masih segar dalam ingatan kita. Tidak hanya orangutan yang diketahui bernama Baen yang mati karena peluru senapan angin di tahun 2018 ini. Ada kematian orangutan tanpa kepala yang ditemukan di sungai Kalahien, di Kalteng dengan 17 peluru dan orangutan Kaluhara 2 di Kaltim dengan 130 peluru pada bulan Februari 2018 yang lalu.

Peluru-peluru senapan angin yang kecil akhirnya menghabisi nyawa orangutan yang merupakan satwa dilindungi Undang-Undang dan terancam kepunahan. “Peraturan penggunaan senapan angin pun sudah diatur. Tapi penggunaan senapan angin masih saja bebas. Ini karena lemahnya penegakkan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api untuk Kepentingan Olahraga, bukan menghilangkan nyawa.”.

Pada acara olahraga Asian Games 2018 yang lalu, Centre for Orangutan Protection mendukung penuh atlet cabang olahraga menembak Indonesia bahwa satwa bukanlah target yang harus ditembak. COP juga menegaskan bahwa berburu bukanlah olahraga! Teror Senapan Angin.

Comments

comments

You may also like