SUPPORT KLHK TO REVEAL THE DEATH OF ORANGUTAN BAEN

The finding of male orangutan rotten corpse at July 1, 2018 in PT WSSL II area, Central Borneo, with autopsy report from OFI states that there’s human cruelty factor as cause of the death. The necropsy report identifies that at least 7 (seven) airgun bullets and open wounds cause by sharp-edged object, dominantly found on the arm. The orangutan identified as Baen Orangutan, a translocated orangutan in 2014.

Center for Orangutan Protection (COP) is very sorry for the cruelty happened to this orangutan because we can certainly say that the cause of the death must be human activity. In COP’s note, at least there’s 14 orangutans found dead unusually ( in the form of corpse and bones) around Tanjung Puting National Park (TNTP). From the 14 orangutan found dead cases, not even a single case have completely revealed. 

“The finding of orangutans allegedly died unusually must be completely investigated to a litigation so that there will no more orangutan killing. The previous unusual orangutan death cases are mostly left unfinished, so finally the perpetrator think that there’s no law against it. Lets support The Ministry of Environment and Forestry of Indonesian Republic to reveal all those cases, including the death of this Baen Orangutan.’, Ramadhani, COP’s Manager of Orangutan and Habitat Protection Program says.

For more information and interview, please contact:
Ramadhani
Manager of Orangutan and Habitat Protection Program
HP: 081349271904
Email: info@orangutanprotection.com

DUKUNG KLHK UNGKAP KEMATIAN ORANGUTAN BAEN
Temuan mayat orangutan jantan dewasa yang sudah membusuk pada tanggal 1 Juli 2018 di PT WSSL II, Kalimantan Tengah dengan hasil otopsi yang dilakukan oleh OFI menyatakan penyebab kematian adanya faktor kekerasan oleh manusia. Hasil nekropsi memperlihatkan paling tidak ada 7 (tujuh) peluru senapan angin dan disertai luka terbuka oleh benda tajam yang dominan posisinya berada di tangan. Orangutan tersebut diidentifikasi sebagai orangutan Baen, orangutan translokasi di tahun 2014.

Centre for Orangutan Protection (COP) sangat menyayangkan kejahatan pada orangutan ini terjadi karena kematian orangutan dipastikan ulah manusia. Di catatan COP setidaknya sudah ada 14 (empatbelas) orangutan ditemukan mati tidak wajar (berupa mayat dan tulang belulang) dari sekitar Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP). Dari keempatbelas temuan mayat ini tidak ada satu pun yang berhasil diungkap sampai tuntas.

“Temuan-temuan mayat orangutan yang diduga mati tidak wajar sebelumnya harusnya diusut secara tuntas hingga proses peradilan agar tidak ada lagi kasus pembunuhan terhadap orangutan. Kasus-kasus temuan kematian orangutan yang telah lalu banyak tidak tuntas, akhirnya pelaku merasa tidak ada hukum yang berlaku. Mari dukung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia untuk mengungkap kasus-kasus kematian orangutan tersebut, termasuk kematian orangutan yang bernama Baen ini.”, kata Ramadhani, Manajer Program Perlindungan Habitat dan Orangutan dari COP.

Untuk informasi dan wawancara silahkan hubungi:
Ramadhani
Manajer Perlindungan Habitat dan Orangutan
HP: 081349271904
Email: info@orangutanprotection.com

Comments

comments

You may also like