COP URGES THS TO GIVE TWO ORANGUTANS UP TO THE STATE

Two orangutans entered Siantar Animal Park or Taman Hewan Siantar (THS) in Pematang Siantar city, North Sumatera, allegedly from the communities are being talked about. Here is Centre for Orangutan Protection (COP)’s attitude statements:

1. Both orangutans are still able to be rehabilitated and it is appropriate for THS to hand over two individual orangutans to the state for quarantine and rehabilitation before release them back into the forest.

2. North Sumatera has orangutan rehabilitation center that has good facilities and accredibility in orangutan rehabilitation program under the Natural Resources Conservation Center (BKSDA) of North Sumatera

3. Sumatran orangutan is listed as critically endangered and the government has efforts to increase its population and all parties must support, including THS.

4. We support North Sumatra BKSDA to evacuate those two individual orangutans and send them into rehabilitation center.

Poaching and illegal trading has been and still a serious problem for Sumateran Orangutans. In 2015-2016, the COP team had assisted the police and the Ministry of Environment and Forestry (KLHK) to conducted seizure operations Sumateran orangutan trade cases for at least 4 cases with evidence of 9 Sumateran orangutan babies in Langsa, Medan, Jakarta, and Garut.

For further info and interview, please contact:
drh. Rian Winardi
COP Ex-situ Campaigner
Phone no: 085245905754
Email: info@orangutanprotection.com

COP DESAK THS SERAHKAN 2 ORANGUTAN KE NEGARA
Masuknya dua individu orangutan Sumatera di Taman Hewan Siantar (THS) di kota Pematang Siantar, Sumatera Utara yang diduga bersumber dari masyarakat sedang ramai diberitakan. Berikut pernyataan sikap dari Centre for Orangutan Protection (COP):

1. Kedua orangutan tersebut masih bisa direhabnilitasi dan sudah sepantasnya pihak THS menyerahkan 2 individu orangutan kepada Negara untuk di karantina dan rehabilitasi sebelum dilepasliarkan menuju alam.

2. Sumatera Utara memiliki pusat rehabilitasi orangutan yang memiliki fasilitas serta kredibilitas yang baik dalam program rehabilitasi orangutan di bawah naugan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Utara.

3. Orangutan Sumatera termasuk dalam satwa yang terancam punah dan pemerintah memiliki upaya meningkatkan populasi dan semua pihak wajib mendukung termasuk THS.

4. Mendukung BKSDA Sumatera Utara untuk melakukan evakuasi terhadap kedua individu orangutan tersebut dan mengirimkannya ke pusat rehabilitasi orangutan.

Perburuan dan perdagangan masih menjadi ancaman serius bagi orangutan Sumatera. Setidaknya kurun waktu tahun 2015-2016, tim COP membantu Kepolisian dan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan operasi penyitaan untuk kasus perdagangan orangutan Sumatera sebanyak 4 kasus dengan barang bukti sejumlah 9 bayi orangutan Sumatera di kota Langsa, Medan, Jakarta dan Garut.

Untuk informasi dan wawancara, silahkan hubungi:

drh. Rian Winardi
Juru Kampanye Eks Situ COP
HP: 085245905754
Email: info@orangutanprotection.com

Mustafa Imran
PLH BKSDA Sumatera Utara
HP: 081260696826

Comments

comments

You may also like