DUA PEDAGANG SATWA LIAR DITANGKAP DI MALANG

Tengah malam ini, akan menentukan hasil besok. APE Warrior masih koordinasi dengan Gakkum KLHK untuk operasi penggerebekkan pedagang satwa liar. Peninjauan ke lokasi pun tak luput dari persiapan. “Pagi tadi, elang yang ditawarkan masih lengkap. Elang jawa masih dijemur.”, begitu kata Suwarno dari Animals Indonesia.

Pagi, 14 Juli 2017, Gakkum KLHK yang dipimpin pak Gunawan meluncur bersama Polres Malang ke rumah tersangka. Tim dibagi dua, penggrebekkan dilakukan bersamaan. Jarak rumah tersangka A dan D hanya terpaut 200 meter. “Kita akan membagi tim menjadi dua. Kita lakukan bersamaan, sepertinya tersangka saling mengenal karena mereka bertetanggaan. Tersangka juga sangat profesional, mereka tidak pernah mau bertatap muka langsung. Media sosial dan kemudahan bertransaksi saat ini sangat memudahkan langkah tersangka.”, ujar pak Gunawan.

Sesampai di lokasi, pedagang tertangkap tangan bersama satwa dagangannya. Dari rumah tersangka A diperoleh 10 satwa liar, sementara dari rumah tersangka D diperoleh 7 satwa liar. Dari total keseluruhan, ada 3 elang jawa (Nisaetus bartelsi), 8 elang brontok (Spizaetus cirrhatus), 3 elang hitam (Icticaetus malayensis dan 1 elang alap tikus (Elanus caeruleus). Selain elang, turut diamankan 1 ekor ular sanca kembang (Phyton reticulates) dan 1 burung hantu.

Dari pengakuan tersangka, harga jual elang secara online sekitar satu hingga lima juta rupiah. Kelima belas elang ini adalah bukti, tingginya permintaan elang di pasar perdagangan satwa liar. Tingginya permintaan ini didukung oleh ‘pecinta’ atau kolektor. Menjamurnya komunitas pecinta raptor lebih memperburuk keberadaan elang di alam.

Comments

comments

You may also like