5 JAVAN HAWK-EAGLE RESCUED FROM TRADERS

Joint raid operation between Gakkum KLHK Jabalnusa, Malang Police, and Animals Indonesia on July 14th 2017 in PakisJajar, East Java, successfully rescued 15 wild animal individuals. Once the rescued animals arrived at Pusat Konservasi Elang Kamojang in Garut, the number was corrected – there were 5 Javan Hawk-Eagle instead of 3 as initially reported. This was quite shocking, since Javan Hawk-Eagle, the symbol of Indonesia (or better known as ‘Garuda’), is extremely hard to find. On 1992, Javan Hawk-Eagle or Nisaetus bartelsi was named as the symbol as endangered wild animal in Indonesia. Even IUCN (world conservation organization) enlisted Javan Hawk-Eagle as Endangered.

“Javan Hawk-Eagle is endemic in Java Island, it is extremely rare and endangered. Hunting and trafficking are the most serious threat, after losing their habitat. Last July’s operation was the biggest catch in hawk trafficking.” stated Daniek Hendarto, action manager of COP. The rescued animals were consist of 5 Javan Hawk-Eagle, 3 Black Hawk, 4 Changeable Hawk-Eagle, 1 Black-winged kite Hawk, and 2 baby hawks that too young to identify. “This is a serious crime. Justice will come for the endangered wildlife traders.” stated Daniek.

All of the individuals arrived in Kamojang, Garut after having a 24 hour-long road trip. Based on the suspect’s information, these birds were captured in West Java. After thorough medical examination, all birds are in good condition and ready to be released.

“Do not buy wild animals! Do not sell wild animals! Or you will be dealing with APE Warrior!”. (Zahra_Orangufriends)

5 ELANG JAWA DISELAMATKAN DARI PEDAGANG
Operasi penggerebekkan bersama Gakkum KLHK Jabalnusa, Polres Malang dan Animals Indonesia pada Jumat, 14 Juli 2017 di desa Pakisjajar, kecamatan Pakis, kabupaten Malang, Jawa Timur berhasil menyelamatkan 17 individu satwa liar. Dari ketujuh belas satwa tersebut, setelah tiba di Pusat Konservasi Elang Kamojang di Garut, Jawa Barat mengalami koreksi. 15 individu elang yang dimaksud adalah 5 individu elang jawa bukan 3 seperti yang diberitakan sebelumnya. Ini cukup mengejutkan, elang jawa yang merupakan lambang negara Republik Indonesia ini atau yang sering disebut garuda ini adalah elang yang paling sulit ditemukan. Pada tahun 1992, elang jawa atau Nisaetus bartelsi ditetapkan sebagai maskot satwa langka Indonesia. Bahkan organisasi koservasi dunia IUCN memasukkan elang jawa ke dalam status EN (Endangered, terancam punah).

“Elang Jawa adalah satwa endemik pulau Jawa yang sangat langka dan terancam. Perburuan dan perdagangan menjadi ancaman serius selain kehilangan habitat. Operasi pertengahan Juli kemaren merupakan tangkapan terbesar untuk perdagangan elang.”, ujar Daniek Hendarto, manajer aksi Centre for Orangutan Protection. Ada 5 elang jawa, 3 elang hitam, 4 elang brontok, 1 elang alap tikus dan 2 individu elang yang unidentified karena masih terlalu bayi (kurang dari 2 minggu). “Ini adalah kejahatan serius. Putusan hukum akan menanti dari dua pedagang yang lakukan jual beli satwa dilindungi ini.”, tegas Daniek.

Kelimabelas elang tiba di Kamojang, Garut setelah melalui perjalan darat selama 24 jam. Dari tersangka di dapat infoemasi, tersangka memperoleh elang dari daerah Jawa Barat. Setelah dilakukan pemeriksaan medis secara umum, semua elang dalam keadaan baik dan berpotensi untuk dilepasliarkan, dalam artian tidak cacat.

“Jangan beli satwa liar! Jangan jual satwa liar! Atau kamu berhadapan dengan APE Warrior!”.

Comments

comments

You may also like