CATATAN AKHIR TAHUN 2016: PERDAGANGAN SATWA LIAR

TRANSFORMASI PERDAGANGAN SATWA LIAR ILEGAL DAN UPAYA PENANGANAN DI INDONESIA

Pembabatan hutan untuk membuka perkebunan kelapa sawit dalam skala yang besar di Sumatera dan Kalimantan, telah berpengaruh besar pada pasar perdagangan satwa liar di Indonesia. Satwa Liar buruan semakin mudah di dapat, terutama yang memiliki harga mahal seperti primata dan kucing besar.
Media Sosial seperti Facebook memiliki peran besar dalam membangun pasar perdagangan satwa liar ilegal. Pemeliharaan satwa liar dilindungi, yang sebelumnya hanya dilakukan oleh kalangan tertentu saja sebagai simbol status sosial dan kekuasaan,kini sudah merambah ke masyarakat biasa, terutama anak-anak muda. Mereka berkomunikasi dan membangun kelompok maya. Di dalam kelompok inilah para pedagang masuk sebagai anggota dan menawarkan dagangannya. Kelompok-kelompok seperti ini semakin tumbuh subur dan kuat dengan membentuk organisasi nyata dan melakukan pertemuan-pertemuan. Sementara itu, para pedagangnya tetap bersembunyi dengan akun-akun palsunya.
Untuk menegakkan hukum, dibutuhkan strategi tersendiri untuk memastikan bahwa operasi tidak bocor. Besarnya nilai kejahatan ini merupakan daya tarik tersendiri bagi para petugas korup bahkan orang-orang yang bekerja untuk konservasi satwa liar itus endiri, misalnya dokter hewan. Rivalitas agensi penegakkan hukum juga merupakan tantangan tersendiri. Dalam 5 tahun terakhir, COP dan Animals Indonesia bersama aparat penegak hukum telah melakukan 25 operasi dan 168 satwa liar berhasil diselamatkan dari perdagangan ilegal, diantaranya 9 orangutan, 2 beruang, 21 lutung jawa. Kasus-kasus perdagangan orangutan dan harimau biasanya melibatkan para pedagang profesional dan sangat berpengalaman. Nilai transaksinya berkisar 10 juta sampai 200 juta rupiah.
14 orang telah dipenjara dengan masa hukuman 3 bulan sampai 1,5 tahun. Ringannya masa hukuman menjadikan para pedagang tidak jera. Dalam pantauan kami, sebagian pedagang yang keluar penjra masih berjualan lagi dan sebagian beralih profesi ke bentuk kejahatan yang lain karena di dalam penjara mendapatkan relasi baru.
COP masih percaya bahwa penegakkan hukum merupakan jalan terbaik untuk mengatasi perdagangan satwa liar karena hal ini sama sekali tidak berkaitan dengan ketidaktahuan dan kemiskinan. Kita sedang berhadapan dengan orang-orang sakit yang merasa bangga dengan melanggar hukum dan dibutakan oleh tren keliru. (APE Warrior, 2016)

Comments

comments

You may also like