4 BABIES ORANGUTAN ARRIVED AT SOCP

The 4 (four) babies orangutan rescued from a trader in Medan (26/7), have arrived in orangutan rehabilitation centre SOCP. The baby orangutans are not with their mothers, so the mothers might have been murdered. One of the babies seems so wild, it might be just taken from the forest. SOCP will take care of these four babies until they are ready to be released back to the forest.

Orangutan trafficking is a crime, Z (34 years old) is still under investigation. Based on UU No 5 1990 about Nature Conservation and Ecosystem, the punishement for this case is a maximum 5 years imprisonment. “That is such a light punishment. There wa even no trader senteced to a maximum punishment in the history. The failure in the law enforcement will make the crime keeps increasing.”, said Daniek Hendarto, the captain APE Warrior COP.
#CombatIllegalWildlifeTrade

Keempat bayi orangutan yang baru saja diselamatkan dari pedagang satwa liar di Medan (26/7), telah tiba di Pusat Rehabilitasi Orangutan SOCP. Bayi orangutan terlihat saling berpelukan. Bayi orangutan tanpa induk, dapat dipastikan induknya mati, terbunuh. Salah satu bayi terlihat masih sangat liar, kemungkinan baru saja didapat dari alam. SOCP akan merawat keempat bayi orangutan ini, hingga akhirnya bisa dilepasliarkan kembali ke alam.

Perdagangan orangutan adalah kejahatan. Z (34 tahun) saat ini masih dalam penyelidikkan. Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, hukuman penjara atas kasus perdagangan satwa langka paling lama 5 tahun. “Hukuman ini masih terlalu ringan. Bahkan dalam sejarah belum pernah sampai pada hukuman maksimal ini. Kegagalan penegakkan hukum ini hanya akan menyuburkan perdagangan satwa liar saja.”, kata Daniek Hendarto, kapten APE Warrior COP.
#JusticeForOrangutan

Comments

comments

You may also like